Peran Pemilih Milenial dan Generasi Z pada Pemilu 2024

Opini — Pesta Demokrasi yang digelar 5 tahun sekali kini sudah ada di depan mata. Tahapan demi tahapan telah berjalan dan kini para penyelenggara mulai dari tingkat terendah hingga yang tertinggi telah melakukan pleno untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah kerja masing masing.

Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2022 Pemilih dalam Pemilu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 Tahun atau lebih, Sudah kawin atau sudah pernah kawin.

Kehadiran para kalangan milenial dan golongan Z tidak boleh dipandang sebelah mata mereka punya pengaruh besar terhadap hasil pemilu nantinya, maka para calon kandidat yang akan bertarung di Pemilu Tahun 2024 memikirkan cara untuk menarik simpatik para pemilih dari kalangan milenial dan golongan Z.

Para kalangan milenial dan golongan Z di era digital saat ini erat kaitannya dengan media sosial, hampir semua waktu kesehariannya digunakan hanya untuk bermain Handphone dan mereka dengan mudah dapat mengakses informasi melalaui aplikasi handphone seperti You Tube, Facebook, Wa, Instagram, tik tok dan lain sebagainya sehingga informasi yang viral setiap hari sudah menjadi sarapan pagi bagi mereka.

Peluang ini kemudian dimanfaatkan para kandidat dan para tim sukses, mereka mengikuti arus dan berusaha masuk seolah olah mereka adalah bagian dari golongan milenial dan pro terhadap golongan Z.

Bukan hanya sampai disitu para kandidat pun berusaha untuk mendoktrin pemilih dari kalangan milenial dan golongan Z tanpa memikirkan efeknya, para kandidat berupaya mempromosikan dan mengkampanyekan dirinya melalui media sosial, akan tetapi ada sebagian oknum yang menyalahgunakan kesempatan dengan menghalalkan segala cara untuk saling menjatuhkan bahkan sampai menyerang pribadi sesama kandidat tanpa memikirkan efek yang akan ditimbulkan.

Peran pemilih dari kalangan milenial dan golongan Z sangat diharapkan untuk memberikan kontribusi yang nyata dengan memberikan hak suaranya untuk menghasilkan demokrasi yang maju serta memilih pemimpin yang akan yang diharapkan mampu mengembang amanah sesuai harapan masyarakat di seluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia.

Maka marilah kita bijak dalam berpesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada Tanggal 14 Februari 2024. Para calon kandidat juga harusnya memetakan ide pemikiran yang rasional untuk membangun. Tak kalah pentingnya untuk para pemilih dari kalangan milenial dan golongan Z agar tidak mudah terpropokasi terhadap berita yang beredar luas di media sosial dan jeli melihat integritas calon pemimpin yang akan kita pilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Penulis Akrama Harnong
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Ponrang

Komentar