Sat Narkoba Polres Luwu menangkap terduga pelaku tindak pidana dibidang kesehatan (Undang Undang Kesehatan) Peredaran Obat keras THD (Trihexyphenidyl) Daftar G di Dusun Wiwitan Desa Wiwitan Timur Kec Lamasi, Kab, Luwu pada hari jumat 21 Januari 2022
Terduga Pelaku
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.