KABARDEDIKAN.COM, Luwu – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu menggandeng
Sosialisasi
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 Pemkab Luwu Sosialisasi Penyetaraan Jabatan
Pemerintah Kabupaten Luwu mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 terkait Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.