Pemerintah Kabupaten Luwu mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 terkait Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional
Permenpan RB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.