PAW Anggota DPRD Luwu Erwin Barabba Menunggu SK Gubernur

Kabardedikan.com, Luwu – Erwin Barabba salah satu anggota DPRD Luwu terplih periode 2024-2029 akan segera dilakukan penggatian antar waktu atau PAW. Apalagi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Luwu telah terbentuk.

Pergantian antar waktu legislator dua periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini lantaran dirinya maju sebagai calon wakil bupati Luwu mendampingi Agussalim.

Kabag Hukum dan Persidangan Setwan DPRD Luwu Megawati Usman saat dikonfirmasi membenarkan anggota DPRD Luwu Erwin Barabba yang dilantik awal September lalu akan segera dilakukan PAW.

“Bapak Erwin Barabba sudah diusulkan untuk di PAW. Bahkan berkasnya sudah berproses sisa menunggu turunnya SK-Gubernur Sulsel untuk dilakukan rapat paripurna PAW,” ungkapnya.

Namun dirinya belum bisa membeberkan kapan jadwal PAW Erwin, sebab SK Gubernur Sulsel belum diterima Pihkanya. “Kalau sudah diterima maka akan dilaksanakan rapat paripurna PAW,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa yang akan menggantikan Erwin adalah Yan Samma Caleg anggota DPRD Luwu dari PDI Perjuangan yang juga mendapat suara signifikan di daerah pemilihan di Walmas. (*)

Komentar