Masalah Ekonomi, Polisi Ringkus Pasangan Suami – Istri di Luwu

Kabardedikan.com, Luwu – KD (26) dan AY (27) kini ditahan Polisi. Pasangan muda suami istri ini ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian motor di Luwu. Aksinya sudah berlangsung 2 bulan. Selama itu, dia berhasil membajak 4 motor.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKBP Muhammad Saleh mengatakan, aksi pelaku tersebut di lakukan seputaran Kota Belopa. Kedua pasangan suami istri kerap berboncengan mencari korban yang lengah.

“Mereka mengincar motor yang kuncinya masih tertempel di motor. Di waktu itu, pelaku memanfaatkan kesempatan mengambil motor tersebut,” ungkap Saleh pada saat konferensi pers bersama awak media dalam hasil operasi Pekat Lipu 2024.

Pelaku kata Saleh nekat melakukan aksi kejahatannya lantaran tersandung masalah ekonomi. Pasang suami istri ini menjual motor tersebut di media sosial dengan modus surat-surat kendaraan hanyut karena banjir beberapa waktu lalu.

“Terhimpit masalah ekonomi, karena bersangkutan dipecat dari pekerjaannya yang sebelumnya bekerja sebagai sopir truk,” imbuhnya. Dia, sang Suami, tambah Saleh, dipecat dari pekerjaan lantaran pernah kedapatan mencuri ban mobil dan peralatan kendaraan.

“Dalam keadaan seperti itu, sang suami tidak mempunyai pekerjaan akhirnya dia bersama istrinya melakukan pencurian dengan modus tersebut,” tambah Saleh.

Aksi pasangan suami istri ini saat melakukan kejahatannya di lapangan — berbagi peran. Sang suami (KD) bertindak sebagai eksekutor dan istrinya (AY) menunggu di motor.

Saat motor berhasil dikuasai, para pelaku meninggalkan lokasi dengan mengendarai masih-masing kendaraan roda dua.

Empat motor yang mereka curi itu telah dijual ke penadah. 1 unit motor Yamaha Mio M3, 1 unit Jupiter Z, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Honda Scoopy. Dari hasil penjualan pencurian itu digunakan untuk keperluan pribadinya seperti 2 unit HP. Mereka menjual motor curian itu dengan harga Rp 1,5 hingga Rp 4,5 juta. (*)

Komentar