Pj Bupati Luwu Serahkan Ranperda LKPJ 2023 ke DPRD untuk Dibahas

Kabardedikan.com, Luwu – Penjabat Bupati Luwu Muhammad Saleh menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kepada DPRD Luwu.

Penyerahan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Luwu, Kamis, 20 Juni 2024. Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali didampingi kedua wakilnya Mapatunru dan Zulkifli.

Saleh mengatakan pengolahan anggaran tahun 2023 sudah sesuai jalurnya atau on the track, sebab Pemerintah Kabupaten Luwu meraih penilaian Wajar Tanpa pengecualian dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

“Laporan keuangan kita dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material serta Pemkab Luwu dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang baik,” ujarnya.

Olehnya itu dirinya mengharapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Luwu segera melakukan pembahasan untuk melangkah ke agenda berikutnya.

“Mudah-mudahan bapak anggota dewan, laporan pertanggungjawaban 2023 ini dapat segera diproses dan diselesaikan. Insyaallah ada beberapa agenda yang akan kita lakukan setelah laporan keuangan ini,” tandasnya.

“Yang pertama agenda penyusunan KUA dan PPAS APBD pokok 2025 dan APBD perubahan 2024. Mudah-mudahan dalam kesempatan ini anggota dewan pada periode ini dapat menyelesaikan agenda APBD perubahan 2024 secara bersama-sama, ” sambung Saleh.

Sekedar diketahui, APBD Pemkab Luwu tahun 2023 sebesar 1,5 Triliyun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 202 Milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,3 Trilyun lebih dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 24 Milyar lebih.

Adapun belanja daerah sebesar Rp 1,5 Trilyun lebih terdiri belanja operasional sebesar Rp 1 trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp 315 Milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 4 Milyar, sedangkan belanja transfer sebesar Rp 254 Milyar. (Jayanto)

Komentar