Pemda Luwu Terima LHP, Sinyal Utang Terbayar?

Kabardedikan.com, Luwu – Momentum Pemda Luwu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2023 tidak hanya sebagai capaian Pemda Luwu menerima predikat WTP ke 9 kalinya dari BPK. Akan tetapi juga, saatnya Pemda Luwu membayar utang.

Sebab sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Alamsyah berjanji akan membayar utang pemerintah yang mencapai puluhan miliar, setelah BPK melakukan audit keuangan tahun anggaran 2023 dan menyerahkan LHP.

“Kami akan bayar setelah penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK,” kata dia saat dikonfirmasi di ruangnya, Selasa, 12 Mei 2024 lalu.

Setali tiga uang dengan Alamsyah, Sarto Kepala Bidang Anggaran BKAD Luwu mengungkapkan bahwa utang Pemda akan mulai dibayar bulan depan (Juni).

“Kita sudah masukkan dalam APBD, mudah-mudahan awal depan (Juni) sudah mulai pencairan,” kata dia kepada Kabardedikan, Selasa, 28 Mei 2024.

“Kami akan bayar fisik semua, sekitar Rp 40 Miliar kurang lebih. Kami juga sudah sampaikan di dinas yang bersangkutan ketika LHP sudah keluar SPM (Surat Perintah Membayar) sudah bisa diproses” tambahnya.

Sarto juga menjelaskan jika sumber pendanaan untuk membayar utang tersebut telah ada sehingga Pemda sisa memproses utang-utang tersebut.

“Sudah masuk semua seperti dana bagi hasil dari provinsi dan sumber lainnya, sedangkan aset yang akan dilepas sementara proses lelang,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Pemda Luwu berutang atas sejumlah proyek di sejumlah dinas yang sudah selesai di tahun 2023 namun belum terbayarkan.

Dinas PUTR Luwu sebesar Rp 12 Miliar lebih, Dinas Pendidikan sebesar Rp 2 Miliar lebih, Dinas Kesehatan sebesar Rp 3 Miliar lebih, Dinas Perkim sebesar Rp 1 Miliar lebih, Dinas Perhubungan Rp 426 juta lebih, Dinas Perikanan sebesar Rp 157 juta lebih, Dinas Pariwisata Rp 94 juta lebih, Dispora sebesar Rp 7 juta lebih, Rs Batara Guru 28 juta lebih dan Kelurahan Bajo sebesar Rp 3 juta lebih.

Selain itu Pemda Luwu juga kekurangan anggaran di tahun 2024 seperti gaji di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 7 Miliar selama 2 bulan, kekurangan anggaran BPJS Kesehatan 2024 sebesar Rp 4 Miliar selama 2 bulan, kekurangan biaya listrik gedung MPP dan Perpustakaan sebesar Rp 500 juta selama 7 bulan, kekurangan gaji (proyeksi) PPPK sebesar Rp 5,5 Miliar untuk 249 orang selama 10 bulan. Pemda Luwu juga punya utang belanja dana hibah ke KPU dan Bawaslu melalui Dinas Kesbangpol sebesar Rp 17 Miliar. (Jayanto)

Komentar