Bappelitbangda Luwu Gelar Musrenbang RPJPD 2025 – 2045, Menuju Luwu Cemerlang


Kabardedikan.com, Luwu Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah atau Bappelitbangda Luwu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Bappelitbangda Luwu pada Selasa, 21 Mei 2024 dan dibuka resmi oleh Penjabat Bupati Luwu Muhammad Saleh.

Kegiatan itu mengusung tema, “Mewujudkan Luwu yang cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis”.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Mohammad Arsal Arsyad menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya musrenbang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan.

“Dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045,” kata dia.

Dari hasil penyelarasan dan sinkronisasi RPJPN dan RPJPD provinsi, lanjutnya, maka dapat dirangkum sebanyak tiga pokok visi yaitu cerdas, maju dan berkelanjutan  menyongsong Luwu Cemerlang.

“Misinya ada 8, lima sasaran visi, 36 arah kebijakan selama empat periode RPJMD Kabupaten Luwu dan 17 arah pembangunan dengan 45 indikator arah pembangunan,”kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, A. Winarno Eka Putra, mewakili Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan dalam menyusun perencanaan ini perlu memperhatikan strategi pelaksanaan dan menekankan prioritas.

“Oleh karena itu, kita harus membuka wawasan seluas-luasnya, tidak hanya mempertimbangkan kondisi saat ini, melainkan juga memperhatikan isu global yang saat ini berkembang,” kata Winarno.

Menurutnya, Penyusunan dokumen RPJPD merupakan bentuk perencanaan pembangunan daerah yang  pada proses melalui pendekatan Teknokratif, Partisipatif, Politis, serta dengan istilah atas-bawah dan bawah-atas (Top-down, Buttom-up).

“Disinilah peran Musrenbang yang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari pemerintah pusat dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah,” jelasnya.

“Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan aspek politis tanpa meninggalkan kaidah keilmuan. Dengan pendekatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama yang kuat antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam rangka sinergitas perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Akademisi, Pimpinan BUMN/BUMD, PT. BMS, PT. Masmindo Dwi Area, Organisasi Kepemudaan dan insan pers. (*)

Komentar