Pj Bupati Paparkan Visi Misi Luwu Cemerlang pada Musrenbang RPJPD 2025 – 2045

Kabardedikan.com Luwu  – Penjabat  Bupati Luwu  Muhammad Saleh membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045 di aula Bappelitbangda Luwu pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dirinya menyampaikan, kegiatan itu merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.

“Serta tahapan yang telah dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen RPJPD sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045,” kata dia dalam sambutannya

Searah dengan visi RPJPN Menuju Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan berkelanjutan. “Kabupaten Luwu telah menyelaraskan visi RPJPD 2025-2045 menuju Luwu Cemerlang 2045 dengan, Mewujudkan Luwu yang Cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis,” katanya.

Dirinya menambahkan dari visi tersebut terdapat tiga kata kunci pokok, yakni “Cerdas”, merujuk pada kualitas daya saing SDM Kabupaten Luwu yang tinggi dan mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan eksternal.

“Maju, menggambarkan Luwu yang berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai, disertai menyempitkan ketimpangan antar kelompok masyarakat,” paparnya.

“Berkelanjutan”, sambungnya adalah kemampuan Kabupaten Luwu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan peluang generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Untuk bisa mencapai 3 pokok visi tersebut pemerintah Kabupaten Luwu telah merumuskan 8  misi,” jelasnya.

8 misi itu ialah, (1) Mewujudkan transformasi sosial melalui penguatan, peningkatan, pemerataan dan perwujudan masyarakat Kabupaten Luwu yang sejahtera, unggul dan berdaya saing.

(2) Mewujudkan sarana dan prasarana dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan melalui penguatan, percepatan, peningkatan, dan perwujudan kualitas infrastruktur dasar penunjang kualitas sumber daya manusia.

(3) Mewujudkan transformasi ekonomi melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan Kabupaten Luwu yang berpendapatan tinggi.

(4) Mewujudkan transformasi tata kelola melalui penguatan, percepatan, perluasan, dan perwujudan tata kelola pemerintah yang adaptif.

(5) Mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah melalui percepatan, perluasan dan perwujudan stabilitas makro sosial ekonomi untuk terciptanya investasi yang tinggi.

(6)  Mendorong pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

(7) Meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi melalui penguatan, percepatan, perluasan dan perwujudan masyarakat yang tangguh untuk mendukung modal sosial dalam pembangunan dan tangguh terhadap perubahan iklim dan bencana.

(8) Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan adaptif melalui penguatan, percepatan, perluasan, dan perwujudan Kabupaten Luwu yang mampu membiayai ketahanan sosial dan ekologi. (*)

Komentar