Bulan Depan, Pemda Luwu Bayar Utang

Kabardedikan.com, Luwu – Hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu terus berkutat utang belanja tahun anggaran 2023. Perkiraan utang daerah mencapai puluhan miliar

Kini tahun 2024 telah memasuki bulan ke 5, utang tersebut belum terbayarkan. Namum kabarnya, tanggungan Pemda itu akan segera masuk dalam tahap penyelesaian.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Luwu, Alamsyah mengatakan, sejak awal dirinya berkomitmen akan menyelesaikan persoalan keuangan daerah itu.

Namun dirinya meminta waktu, sebab dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan daerah. Terlebih, dirinya saat menjabat Kepala BKAD utang tersebut telah bergulir.

“Kami akan bayar setelah penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK,” kata dia saat dikonfirmasi di ruangnya, Selasa, 12 Mei 2024.

Hanya saja dirinya belum bisa membeberkan berapa jumlah utang yang harus dibayar, lantaran masih menunggu hasil LHP BPK. Sebelumnya pihaknya memperkirakan, utang Pemda Luwu sebesar Rp 59 Miliar lebih.

“Mengenai sumber pendapatannya tugasnya kami mengelola keuangan, mengatur keuangan agar bagaimana utang bisa terbayar,” jawab dia, saat ditanya dari mana sumber pendapatan Pemda untuk membayar utang itu.

Sebab salah satu sumber pendapatan besar untuk membayar utang itu — pelepasan aset belum terealisasi, meski demikian, kata dia, sumber pendanaan lain seperti dana bagi hasil (DBH) dan sumber lain sudah masuk ke kas daerah.

Pemda Luwu juga melakukan pengurangan anggaran di beberapa OPD serta melelang sejumlah kendaraan dinas untuk membayar utang.

Dirinya menambahkan, bulan depan (Juni) utang tersebut sudah bisa dibayarkan, pihaknya masih menunggu panggilan BPK untuk menerima LHP tersebut.

“Mungkin Minggu depan LHP tersebut sudah diterima, kemudian diparsialkan untuk diproses pencairan,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Pemda Luwu memiliki utang atas belanja daerah tahun anggaran 2023 beberapa diantaranya proyek fisik di sejumlah OPD seperti di Dinas PUTR Luwu sebesar Rp 12 Miliar lebih, Dinas Pendidikan sebesar Rp 2 Miliar lebih, Dinas Kesehatan sebesar Rp 3 Miliar lebih, Dinas Perkim sebesar Rp 1 Miliar lebih, Dinas Perhubungan Rp 426 juta  lebih, Dinas Perikanan sebesar Rp 157 juta lebih, Dinas Pariwisata Rp 94 juta lebih, Dispora sebesar Rp 7 juta lebih, Rs Batara Guru 28 juta lebih dan Kelurahan Bajo sebesar Rp 3 juta lebih.

Selain itu Pemda Luwu juga kekurangan gaji di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan sebesar Rp 7 Miliar selama 2 bulan, kekurangan anggaran BPJS Kesehatan 2024 sebesar Rp 4 Miliar selama 2 bulan, kekurangan biaya listrik gedung MPP dan Perpustakaan sebesar Rp 500 juta selama 7 bulan, kekurangan gaji (proyeksi) PPPK sebesar Rp 5,5 Miliar untuk 249 orang selama 10 bulan. Pemda Luwu juga punya utang belanja dana hibah ke KPU dan Bawaslu  melalui Dinas Kesbangpol sebesar Rp 17 Miliar.

Semua itu masuk dalam perkiraan sementara utang daerah yang nilainya mencapai Rp 59 Miliar lebih dan menjadi beban keuangan Pemerintah Daerah Luwu yang harus segera diselesaikan. (Jayanto)

Komentar