Kerap Resahkan Warga, Polres Luwu Bakal Tindak Parkir Liar

Kabardedikan.co, Luwu – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu akan melakukan langkah tegas penertiban parkir liar dan Juru Parkir (Jukir) liar. Langkah itu menyusul instruksi dari Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengungkapkan, hal terebut dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Luwu.

Sehingga dirinya memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengintensifkan penertiban terhadap praktik ilegal tersebut yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung menyampaikan bahwa parkir liar kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu pemilik usaha.

Pihaknya kata dia, akan menertibkan dengan melibatkan semua unsur mulai dari Pemkab Luwu, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial hingga Satpol PP.

“Melalui perintah Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Luwu meneruskan kepada kami untuk bersama-sama menertibkan parkir liar, yang sangat meresahkan masyarakat, dan kini kami telah memetakan dan mendatangi secara langsung para pelaku parkir liar untuk menghentikan praktik ilegal tersebut,” ujarnya.

“Pada dasarnya langkah persuasif yakni peringatan kami berikan terlebih kepada para pelaku parkir liar terlebih dahulu dan kami tegaskan jika tetap dilaksanakan berlarut larut, langkah selanjutnya akan kami lakukan penindakan,” tegasnya. (*)

Komentar