PJ Bupati Luwu Hadiri Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

Kabardedikan.com, Makassar – Penjabat (Pj) Bupati Luwu Muhammad Saleh mengahdiri sosialisasi penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak di Hotel Claro Makassar, Sabtu, 18 Mei 2024.

Usai kegiatan itu, Saleh mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi dan bahu membahu dalam menyukseskan Pilkada akan datang.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada ini, tentunya dengan dukungan seluruh stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.

Dalam kegiatan itu Pj Bupati Luwu didampingi Ketua DPR Luwu Rusli Sunali, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Sekretaris Daerah H Sulaiman, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Andi Ardiaman, Kepala Kesbangpol Luwu H Kamal, Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe, Kepala BPKD Luwu Alamsyah dan Kepala Dukcapil Luwu Andi Darmawangsa.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid, mewakil Pj Gubernur Sulsel mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Pemprov beserta jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap melaksanakan Pilkada Serentak dan mendukung agar dapat berlangsung secara Luber, Jurdil, lancar, aman dan damai,” ungkap Rasyid.

Yusharto Huntoyungo Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang akan kita laksanakan adalah pemilihan terbesar di dunia yang akan dilaksanakan secara serentak seluruh wilayah di Indonesia.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dalam sosialisasi itu memaparkan, untuk tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah (27-29 Agustus 2024), Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024), Masa Kampanye (25 September 2024- 23 November 2024), Pelaksanaan Pemungutan Suara Serentak (27 November 2024), dan selanjutnya Penetapan Calon Terpilih.

Adapun peserta sosialisasi ini, diikuti oleh para Bupati/Walikota se-Sulsel, Jajaran Forkopimda Kabupaten/Kota Se-Sulsel, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel, Pimpinan Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota se Sulsel. (*)

Komentar