Pemkot Palopo Raih Predikat Baik pada SPBE 2023, ke Dua setelah Pemkot Makassar

Kabardedikan.com, Palopo — Pemerintah Kota Palopo meraih predikat “Baik” dalam indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 dengan nilai 3,31. Predikat itu merupakan loncatan besar Pemkot Palopo, sebab tahun lalu hanya mendapatkan 2,90.

Diketahui juga, capaian ini posisi Pemerintah Kota Palopo berada pada urutan ke dua di Provinsi Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar.

KemenPAN-RB merilis hasil evaluasi SPBE 2023 di 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dan Palopo meraih angka 3,31.

Raihan itu tentu berdasarkan serangkaian penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia dan asesor tim koordinasi SPBE nasional.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, menjelaskan bahwa proses evaluasi SPBE 2023 yang terdiri dari serangkaian tahapan penilaian.

“Ada beberapa tahapan penilaian mandiri oleh masing-masing IPPD, yang kemudian dilanjutkan tahapan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian interview dan visitasi (IPPD tertentu),” kata Cahyono.

Cahyono menambahkan, bahwa hasil akhir yang memuat nilai Indeks SPBE beserta predikatnya, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024.

“Keputusan tersebut tentang hasil evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2023,” jelasnya.

Lebih jauh, Cahyono, menyebutkan, untuk Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPBE, masing-masing IPPD yang memuat rincian-rinciannya.

“Rinciannya itu seperti indeks domain, indeks aspek, dan nilai tingkat kematangan dari 47 indikator, serta rekomendasi, dapat diakses melalui aplikasi tauval SPBE nasional,” ujarnya.

Capaian predikat “Baik” ini, menunjukkan Kota Palopo berhasil melakukan lompatan besar dalam hal akselerasi dan peningkatan indeks SPBE. (*)

Komentar