Pemkab Lutim Terima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023

Kabardedikan.com, Lutim ā€” Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan DTT sementara II tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Dr Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP itu. Dirinya menyampaikan manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini terletak pada efektivitas Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas Rekomendasi BPK.

ā€œBPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,ā€ tandasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima LPH itu mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 55 rekomendasi perbaikan. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai dengan action plan.

Sedangkan tata kelola operasional bidang kesehatan kata Budiman ada dua hal menjadi perhatian yakni adanya Tata Kelola belum /dan atau tidak sesuai ketentuan dan adanya ketidakefisiensi dan ketidakefektifnya dalam operasional dan pengelolaan keuangan bidang kesehatan.

“Hasil audit ini pula melahirkan rekomendasi guna memastikan bahwa Operasional Bidang Kesehatan terlaksana sesuai regulasi yang ada serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Dirinya mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh Jajaran yang telah menyelesaikan Laporan Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan TA. 2022 dan TA. 2023 ini dan akan segera menindaklanjutinya paling lambat Bulan Maret 2024 sesuai dengan Action Plan yang telah ditandatangani.

Pada kesempatan itu turut hadir, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin serta Kepala Daerah, atau yang mewakili, di Aula lt. II BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Inspektur Inspektorat, Salam Latif, Plt. Kadis Kesehatan, dr. Adnan, Direktur RSUD Lagaligo, dr. Benny dan Kabag Prokopim, Rupidin. (*)

Komentar