KPU Sulsel Sebut 93.653 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

Kabardedikan.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) mengungkapkan ada ribuan surat suara Pemilu 2024 yang sudah dicetak percetakan dinyatakan rusak baik di KPU Kabupaten/Kota.

“Sementara ini ada sebanyak 93.653 atau 0,57 persen surat suara tidak layak atau rusak. Untuk surat suara yang diterima sampai hari ini sebanyak 24.000.953 atau sekitar 70,09 persen,” ujar Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir di Makassar, Minggu, 14 Januari 2024.

Dirinya mengatakan, kebutuhan surat suara yang dialokasikan ke Sulsel pada 24 kabupaten kota total sebanyak 34.243.895 lembar termasuk dua persen surat suara cadangan dan yang akan digunakan apabila terjadi Pemilihan Suara Ulang atau PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rinciannya kata dia, untuk kebutuhan lima surat suara pokok seperti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota sebanyak 34.082.895 lembar dan untuk PSU dengan lima surat suara sebanyak 161 ribu lembar dengan total 34.243.895 lembar.

Sejauh ini progres untuk pengelolaan lima surat suara sebanyak 23.923.953 dengan jumlah lima surat suara yang disortir oleh KPU kabupaten/kota sebanyak 16.548.966 , dan lima surat suara yang sudah dilipat sebanyak 16.455.313 termasuk 77 ribu surat suara untuk PSU.

“Mengenai tingkat kerusakan surat suara ditemukan bermacam-macam, ada titik, noda cat dan kusut sehingga dianggap tidak layak. Seluruh surat suara itu sudah kita amankan dan akan dimusnahkan secara resmi setelah proses penyortiran,” papar Marzuki.

Saat ditanyakan apakah kerusakan kertas suara begitu banyak tersebut adalah kesalahan dari percetakan PT Fajar Grafika dan PT Adi Perkasa berkedudukan di Kota Makassar yang disewa PT Temprina Media Grafika asal Surabaya, Jawa Timur selaku pemenang tender surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota, kata dia, tidak mengetahui teknisnya.

“Kalau soal itu (cetak) kami tidak tahu persis karena sifatnya bisnis to bisnis dan bukan kontrak, karena penanggung jawabnya itu percetakan dari Surabaya. Intinya, kami hanya menerima barang lalu disortir. Untuk yang rusak itu tentu diganti nanti,” katanya.

Pihaknya pun mengakui saat memeriksa surat suara di percetakan yang disewa PT Temprina Media Grafika yakni dua percetakan di Kota Makassar seperti PT Fajar Grafika dan PT Adi Perkasa penjagaan sangat ketat, meskipun sebagai penyelenggara Pemilu.

“Penjagaan sangat ketat, ponsel pun harus disimpan di luar, tidak boleh dibawa masuk. Kami sempat mengecek di percetakan tersebut untuk memastikan, tapi kami tidak punya kewenangan memeriksa secara seksama, nanti setelah barang dikirim dari percetakan ke gudang logistik baru bisa diperiksa lalu disortir,” tuturnya menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh masa pencetakan surat suara tersebut akan berakhir pada Senin, 15 Januari 2024, sesuai dengan kontrak. Namun demikian, masih ada sekitar 10 juta lembar lebih surat suara belum diterima penyelenggara Pemilu 2024 di Sulsel termasuk pengganti surat suara yang rusak tersebut. (Antara)

Komentar