Ratusan Warga Desa Bakka Lutra Terima Sertifikat Tanah

Kabardedikan.com, Lutra — 500 Kepala Keluarga Desa Bakka Kecamatan Sabbang menerima sertifikat tanah. Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyerahkan langsung sertifikat itu didampingi Kepala Badan Pertanahan (BPN) Luwu Utara, Sukirman.

Bupati Indah menuturkan, tahun ini Desa Bakka merupakan desa pertama menerima sertifikat ini. Tahun lalu kata dia, ada empat desa. Program sertifikat tanah ini adalah program nasional melalui Kementerian BPN ATR dan terpetakan dalam tiga program, yaitu redistribusi tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lintas sektor.

“Untuk 2023, Kabupaten Luwu Utara mendapat total 8.150 sertifikat untuk dibagikan kepada 17 Desa. Jumlah Paling besar itu melalui program redistribusi tanah yaitu 5000 persil. Kemudian 2721 persil melalui program PTSL. Dan 429 persil melalui program lintas sektor,” ungkapnya belum lama ini.

Desa Bakka sendiri, tercatat ada 56 persil tanah yang dikenai BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, hal itu disebabkan luas tanahnya yang besar atau nilai jual tanahnya yang tinggi.

“Tetapi tetap kami sepakati untuk dibagikan. Nanti kalau sudah panen atau memberikan hasil, baru boleh dibayar. Bisa di badan pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Indah.

Dirinya juga menerangkan, program ini bisa berjalan lancar atas dukungan masyarakat setempat dengan menyiapkan dokumen dasar seperti bukti jual beli, bukti penguasaan, bukti waris atau kelengkapan dokumen lainnya.

“Dan Alhamdulillah untuk Desa Bakka semua target yang diminta bisa dipenuhi,” jelasnya. Olehnya itu, Indah turut mengapresiasi kerja keras para pegawai BPN Luwu Utara dalam mendistribusikan dokumen sertifikat tersebut.

“Pendistribusian sertifikat ini dilakukan secara manual dan ini hanya dikerjakan oleh 7 orang. Bisa kita bayangkan ada 8.150 sertifikat dan dikerjakan oleh 7 orang. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, mari kita apresiasi teman-teman badan pertanahan. Kita perlu berterima kasih kepada mereka yang memberikan pelayanan yang luar biasa kepada kita,” jelas Indah

“Asetnya sudah aman dengan sertifikat tetapi sertifikatnya jangan lupa untuk diamankan bukan hanya untuk kepentingan hari ini tapi juga untuk kepentingan jangka panjang. PDF-kan baik-baik, Disimpan secara elektronik agar lebih aman,” terang Indah.

Sementara itu, Kepala Desa Bakka, Jidil mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah atas tanah yang digarap masyarakat.

“Tanah ini milik Negara tetapi dengan adanya sertifikat ini, maka sudah sah dan legal menjadi hak milik kita. Untuk itu mewakili masyarakat, kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada ibu bupati dan kepala BPN atas perhatiannya kepada kami melalui program redis ini,” tutur Jidil. (*)

Komentar