Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Luwu Amankan Ribuan Botol Miras

Kabardedikan.com, Luwu — Polres Luwu menertibkan peredaran miras di sejumlah titik di Kabupaten Luwu. Hal itulah dilakukan untuk menjaga situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal 2023 dan tahun Baru 2024.

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muh Saleh dan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Iptu Abdianto mengamankan sebanyak 2.107 botol miras berbagai merk.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, razia ini sebagai bentuk cipta kondisi yang dilakukan jajarannya termasuk Polsek, guna meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi segenap lapisan masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru agar berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Arisandi, Senin, 18 Desember 2023.

“Kita akan menekan segala bentuk peredaran miras secara ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap situasi kamtibmas secara umum di wilayah kabupaten Luwu ini,” sambungannya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru yang bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

“Agar tidak terjadi kriminalitas maupun tindak pidana yang akan merugikan masyarakat baik secara materil harta benda maupun korban jiwa,” tandas Kapolres Luwu.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah potensi terjadinya eskalasi situasi kamtibmas berupa euforia masyarakat dengan mengkonsumsi miras jelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024. (*)

Komentar