Diduga, 4 Kadis di Luwu Nonjob

Kabardedikan.com, Luwu-Tersiar kabar empat Kepala Dinas di Luwu dinonjobkan. Informasi itu sontak menjadi buah bibir masyarakat Luwu terlebih lingkungan Pemerintahan Kabupaten Luwu. Sebab, masa Pemerintahan Basmin Mattayang akan selesai dua bulan lebih cepat akhir Desember 2023.

Meski demikian, Bupati Luwu selaku Pembina Kepegawaian memiliki hak prograktif dalam mengatur sistem pemerintahan hingga diakhir masa jabatannya, namun kabar 4 Kadis nonjob ini mengejutkan sejumlah pihak.

Informasi yang diterima media ini, empat Kadis nonjob itu ialah Kepala Dinas Perpustakaan Luwu, Rakhmat Arifuddin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Luwu Sakri, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Yermia Maya dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu Tandiraja.

Tandiraja Kadis Pariwisata ini saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar lebih jauh terkait posisinya dikosongkan,”Untuk sementara no comment,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, 28 November 2023.

Senada Tandiraja, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Yermia Maya tidak menjelaskan lebih jauh atas jabatannya dinonjobkan. “Maaf dek, untuk jelasnya kita bertanya ke BKSDM Luwu, soalnya tadi, hari ini (Kemarin) tidak masuk kantor berhubung ada keluarga meninggal dunia,” kata Yermia Maya kepada Kabardedikan, Selasa, 28 November 2023.

Begitu juga Kadis Perpustakaan Luwu Rakhmat Arifuddin tidak berada di kantornya saat hendak ditemui. Menurut pegawai Perpustakaan Luwu, Rakhmat saat itu, Selasa, 28 November 2023 Dinas Luar. Sedangkan Sakri lebih tidak menjawab klarifikasi Kabardedikan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Ahkam Basmin saat dikonfirmasi via ponselnya tidak menjawab konfirmasi media ini. Begitu juga Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Luwu Rahmat Fajri enggan berkomentar meski sebelumnya mau mengklarifikasi konfirmasi Kabardedikan.

Menurut sumber Kabardedikan, sebelumnya Inspektorat Luwu telah melakukan audit pemeriksaan keempat Dinas tersebut. Namun Awwabin, Inspektur Luwu membantah jika hanya keempat Dinas itu saja.

Dirinya juga menjelaskan, jika pemeriksaan itu adalah evaluasi kinerja OPD, “Yang kami laksanakan adalah program rutin pengawasan tahunan yaitu evaluasi kinerja OPD dan itu dilaksanakan pada 11 OPD sampel, bukan cuma 4 OPD,” jelas Awwabin, Selasa, 29 November 2023.

Saat ditanya apakah kinerja 4 OPD tersebut kurang baik sehingga mereka di nonjobkan, Awwabin menjawab jika penilaian akhir adalah hak prerogatif pimpinan bukan dari dirinya.

“Kalo penilaian akhir adalah hak prerogatif pimpinan. Kami OPD siap kapan pun dan di manapun,” tukasnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu, begitu juga dari keempat Kepala Dinas diisukan dinonjob ini masih enggan berkomentar jauh. (Jayanto)

Komentar