Tim Resintel Polres Soppeng Berhasil Membekuk 6 Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 kg

Kabardedikan.com, Soppeng — Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi berhasilnya membekuk 6 pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3 kg pada Kamis malam, 18 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan saat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan para pelaku tersebut telah sering beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Soppeng.

Enam pelaku ini ditangkap di sejumlah tempat, para pelaku itu: SF (38), MA (17), RS (18), GR (17), MZF (17) dan GRA (16).

Kasat Reskrim Polres Soppeng mengungkapkan, para pelaku dibekuk di 3 Lokasi berbeda. MA ditangkap di Dabbare Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja.

Kemudian Timsus Polres Soppeng melakukan pengembangan dan diketahui 2 Pelaku Lainnya yakni GF dan MZF berada di Tuju Wali – Wali dan Timsus kembali melakukan penangkapan.

Usai membekuk ketiga pelaku tersebut, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan. Tiga pelaku lainnya yaitu SF bersama RS dan GR berada di Kabupaten Wajo untuk menjual hasil curiannya,

Kabar tersebut tidak disia-siakan Timsus Polres Soppeng, akhirnya Tim tersebut melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.

Iptu Ridwan mengatakan dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka kata Ridwan telah melakukan pencurian di beberapa pangkalan Gas Elpiji wilayah Soppeng diantaranya Malaka Kelurahan Lapajung dan Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata serta Tessiabeng Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 125 Tabung Gas Elpiji 3 KG dan 3 Unit Mobil Jenis Honda Brio dan Avanza yang digunakan para pelaku untuk beraksi,” ungkap Iptu Ridwan.

Setelah dilakukan penangkapan para pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses Hukum lebih lanjut.(*)

Komentar