Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Luwu Cukup Mengkhawatirkan

Kabardedikan.com, Luwu — Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Luwu cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, di tahun 2022 mencapai 110 kasus. Data ini berasal dari kasus yang pernah ditangani Polres Luwu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, kasus-kasus ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, seperti pencabulan, persetubuhan anak, kekerasan dalam rumah tangga hingga penganiayaan terhadap anak.

“Total kasus 110, diantaranya yaitu, pencabulan sebanyak 15 kasus, persetubuhan anak 37 kasus, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 23 kasus, tindak pidana pemerkosaan ada 3 kasus, percobaan pemerkosaaan 3 kasus, pelecehan seksual ada 1 kasus, pemerkosaan disertai dengan pencabulan ada 1 kasus, penganiayaan sebanyak 18 kasus dan penganiayaan terhadap anak sebanyak 8 kasus,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, dikutip dari Eksposindo.com, Rabu (10/05/2023).

Yang mencemaskan dari kasus-kasus tersebut adalah banyaknya pelaku kekerasan berasal dari orang-orang terdekat korban, termasuk tetangga, paman bahkan orang tua sendiri.

Buhari, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu mengatakan, kekerasan Perempuan dan Anak merupakan tanggung jawab bersama, sebab peran aktif dinasnya saat ini hanya pada pasca kejadian.

“Kekerasan perempuan dan anak merupakan kejadian yang tidak diduga, kejadiannya sulit dideteksi. Jadi secara umum hanya sosialisasi dan pembinaan mental yang bisa kita lakukan,” kata Buhari di kantornya, Rabu, 17 Mei 2023.

Buhari juga menjelaskan, jika tindakan pencegahan yang bisa dilakukan oleh dinasnya hanya sebatas sosialisasi. Namun dirinya mengatakan, peran aktif tokoh agama, pendidikan dan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian tersebut.

“Pentingnya peran aktif tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan, karena kasus-kasus ini dapat merusak kesehatan mental korban,” ucapnya.

Dirinya juga membantah DP3A Luwu tutup mata atas sejumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Luwu. Buhari tegas mengatakan, jika pencegahan kasus adalah tugas bersama dan pasca kejadian menjadi tanggung jawab DP3A.

“Kalau bertanya ada kasus pasca kejadian tidak terlayani itu kesalahan kami, tetapi jika terjadinya kasus ini tanggung jawab bersama. Karena kita tidak bisa tahu di sana terjadi kekerasan,” pungkasnya.

Terlebih saat ini dirinya mengungkapkan, Dinas DP3A Luwu telah berperan aktif melakukan pendampingan baik hukum, kesehatan dan mental kepada korban kekerasan.

Dirinya berpesan agar semua pihak mengambil bagian untuk menyuarakan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. (JAYANTO)

Komentar