Tim Terpadu Provinsi Sul-Sel Segera Turun ke Wilayah Tambang Sungai Suso, Tambang Ditutup?

Kabardedikan.com, Luwu – Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah III Palopo, Ezra Silalahi mengatakan tim terpadu pengendalian izin usaha pertambangan dan Pertambangan tanpa izin akan segera turun ke wilayah tambang di sungai suso Kecamatan Bajo Barat.

Ia mengungkapkan hari ini dirinya akan melakukan pemetaan lokasi dan mengambil titik koordinat wilayah tambang, kemudian melaporkannya ke tim terpadu.

“Segera kami laporkan, tadi sudah direspon kepala dinas ESDM. Saya hari ini melakukan pemetaan setalah itu saya laporkan titik koordinatnya biar tim terpadu akan turun,” ucapnya usai menghadiri rapat dengar pendapat terkait tambang emas sungai suso di Ruang Musyawarah DPRD Luwu, Senin, 9 Januari 2023.

Ezra juga memaparkan permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Dinas ESDN Provinsi Sulawesi Selatan dan tim akan turun dalam waktu dekat ini.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini sesuai perintah Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Selatan bulan ini akan segera ditertibkan, karena tim terpadu berhak menutup tambang yang tidak memiliki ijin,” ungkapnya.

Dalam kesempatannya itu, dirinya juga menjelaskan jika permasalahan tambang ini baru diketahui Dinas Provinsi Sulawesi Selatan saat Komisi 3 DPRD Luwu berkunjung ke DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.

Namun kata Ezra, pihaknya pada waktu itu belum punya kewenangan untuk menutup sebab hanya sebatas pengawasan.

“Setelah ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan pada 1 Desember 2022 tentang pembentukan tim terpadu di mana keterlibatan penegak hukum, makanya tim terpadu (Gubernur, Pangdam, Kapoda, dan Kejati) berhak menutupnya,” katanya.

AMASS atau Amarah Masyarakat Aliran Sungai suso melakukan rapat dengar pendapat terkait tambang di sungai suso pada hari ini bersama dinas terkait dipimpin langsung Komisi 3 DPRD Luwu, AMASS menuntut agar tambang ilegal tersebut segera ditutup.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 mengambil kesimpulan “Berdasarkan data ESDM provinsi bahwa pengelolaan tambang emas di sepanjang sungai suso tidak ada yang memiliki ijin, diminta pihak berwenang termasuk Pemerintah Luwu menghentikan segala aktivitas mulai hari ini”.

[irp posts=”42510″]

“Dimohon tim terpadu provinsi untuk segera turun atau melakukan kunjungan ke lapangan terkait pengolahan tambang disepanjang sungai suso Kecamatan Latimojong untuk melihat secara detail menghentikan secara total,” tegas Andi Mammang saat membacakan kesimpulan rapat tersebut. (Jayanto)

Komentar