Miris! Anak di Bawah Umur Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polres Luwu Tengah Dalami

Ilustrasi

Kabardedikan.com, Luwu – Memilukan, Polres Luwu kembali menangani kasus pelecehan anak di bawah umur di Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu. Korbannya anak 11 tahun.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh mengungkapkan kejadian tersebut sudah lama, sekitar tahun 2021. Namun pihaknya baru menerima laporan pada Minggu, 27 November 2022 kemarin.

Saleh membeberkan jika korban dilecehkan tetangganya sendiri sejak kelas 4 SD diduga hingga kelas 5.

[irp posts=”42045″]

“ Awalnya SB ini bermain kerumah salah seorang terduga pelaku, saat itu pelaku membujuk korban dan dijanjikan sejumlah uang,” ucap Kasat Reskrim Selasa, 29 November 2022.

Mirisnya, dalam keterangan Kasat Reskrim mengungkapkan ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap korban dengan rentan waktu yang berbeda.

” Modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” beber Muh. Saleh.

Pelecehan anak ini terungkap setelah seorang tetangga korban; merupakan pemilik warung curiga lantaran korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

” Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga korban kerap membawa uang dengan jumlah banyak. Pemilik warung kemudian bertanya kepada orang tuanya kalau anaknya sering berbelanja di warunhnya dengan uang yang banyak.”

[irp posts=”41940″]

Atas laporan pemilik warung tersebut, orang tua korban pun bertanya kepada korban dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja.

Akhirnya korban mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya sendiri.

” Kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” pungkas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh.(*)

Komentar