Satlantas Polres Luwu Edukasi Mobil Angkutan Bermuatan Lebih, Jika Diulang akan Ditindak Tegas

Kabardedikan.com, Luwu – Kasatlantas Polres Luwu AKP H M Nawir memerintahkan jajarannya untuk memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melebihi kapasitas, jika memungkinkan tindak tegas sesuai aturan.

” Apabila teguran yang telah dilakukan kepada pengendara tersebut tidak diindahkan, pihak kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang masih nekat membawa muatan melebihi kapasitas,” kata Kasatlantas Polres Luwu, kemarin Kamis, 18 November 2022.

Saat ini Satlantas Polres Luwu giat melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Poros Trans Belopa-Palopo, Kabupaten Luwu selain mengatur lalulintas juga memberikan edukasi keselamatan bagi pengendara.

Adapun pengendara yang memuat barang melebihi batas, ataupun pengendara yang menyalahi aturan dengan tidak memakai perlengkapan berkendara standar dikenakan sanksi ataupun peneguran.

Kasatlantas Polres Luwu menuturkan apa yang dilakukan anggotanya merupakan semata-mata untuk menciptakan ketertiban berlalulintas di wilayah hukum Polres Luwu.

“Kami dari pihak Kepolisian tidak akan bosan-bosannya untuk menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara yang mengangkut atau membawa muatan yang over load. Hal ini selain membahayakan pengendara juga bisa membahayakan pengendara lain,” ujar AKP Nawir

“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota jajaran Satlantas Polres Luwu untuk selalu memberikan teguran bahkan kalau perlu ditindak tegas sesuai perundang-undangan, apabila menjumpai pengendara yang membawa muatan melebihi kapasitas,” sambungnya.

Dirinya juga menghimbau kepada para pengendara untuk selalu menaati rambu-rambu lalulintas dan bisa melengkapi surat kendaraan, “Kami berharap pengendara mengutamakan keselamatan serta keamanan berlalu lintas,” tutupnya.(*)

Komentar