Dorong Pelaku Usaha Miliki NIB, DPMPTSP Luwu Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Bupon

Kabardedikan.com, Bupon Luwu — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu menggelar bimbingan teknis (bimtek) atau sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022 di Kecamatan Bua Ponrang (Bupon).bertempat diaula Kantor Camat, Kamis 27 Oktober 2022

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 orang dari unsur pelaku usaha yang berdomisili di wilayah kecamatan Bupon. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Luwu.

Kepala DPMPTSP Luwu Drs.H.RAhmat Andi Parana menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Melalui peraturan tersebut, pelaku usaha diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha salah satunya dalam proses untuk mendapatkan izin usahanya.

“Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi pelaku usaha. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pemerintah terhadap masyarakat terkait pelaksanaan sistem OSS Versi RBA dan sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pemerintah daerah Kabupaten Luwu dengan pelaku usaha,“ tutur Kadis kepada Kabardedikan.com

Melalui kegiatan bimtek hari ini, Kadis berharap pelaku usaha dapat lebih memahami proses pengajuan izin usahanya dan kewajiban setelah izin terbit.

Selain itu juga, diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan DPMPTSP untuk membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya tanpa perlu mengunjungi kantor DPMPTSP Luwu karena kepengurusan untuk mendapatkan izin usaha yaitu NIB bisa dilakukan secara online.

Sementara Camat Bupon Gunawar Paesmo,  menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPMPTSP Luwu yang telah menyelenggarakan bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2022 di Kecamatan Bupon.

“Saya berharap pelaku usaha yang hadir dapat terbuka mindset-nya bahwa dunia telah berubah dan kita dituntut untuk menyesuaikan perubahan yang sudah berkembang dengan berbagai kemajuan digitalisasinya. Hari ini belajar bagaimana mengurus izin hanya dengan menggunakan HP hingga izin tersebut terbit.”ungkapnya

Ia menambahkan para peserta juga nantinya bisa mengedukasi ke pelaku usaha yang belum hadir hari ini dan pelaku usaha yang ada di desa-desa agar memiliki izin usahanya

Gunawar Paesmo berharap kepada peserta yang hadir dapat mengikuti sungguh-sungguh. Output-nya adalah peserta yang hadir mendapatkan izin usahanya dan terlebih dari itu outcome-nya yaitu aktivitas usahanya dapat berjalan dengan baik.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat untuk kita semua,” ucap Gunawar Paesmo.(Redaksi)

Komentar