Desa Bassiang Menggelar Musdes RKPDesa Tahun Anggaran 2023

KABARDEDIKAN.COM, Ujungbassiang Luwu — Untuk merencanakan kerja di tahun 2023, pemerintah Desa Bassiang menggelar musyawarah desa (Musdes) pembentukan panitia tim dan penyusunan Rencana kerja pemerintah desa( RKPdes).

Kegiatan musdes di gelar pada Kamis 10 September 2023, bertempat dikantor desa Bassiang, kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, provinsi Sulawesi Selatan.

Hadir di kegiatan tahunan tersebut kepala desa Bassiang Takwasi dan sekretaris Nirwan beserta staf, Saleh yang mewakili camat, Pendamping Desa, ketua BPD Muh Yogie beserta anggota, Ketua TP PKK desa Bassiang, para Kadus, ketua RT, serta undangan lainnya

Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Bassiang Takwasi beliau menyampaikan terkait dengan pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa 2023 dan penyusunan RKPDesa Bassiang

Takwasi Kades Bassiang dalam sambutanya mengatakan, pembentukan Tim dan penyusunan RKPDes tahun anggaran 2023 adalah forum BPD, sebagai rekan kerja tetap kami juga terlibat sebagai pelaksana anggaran.

Ia berharap tim yang dibentuk dengan kesepakatan Musdes ini, agar dapat melaksanakan dengan sebaik baiknya, sehingga dapat melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa sesuai visi misi RPJM desa

“usulan kita harus betul membidik lokasi dan situasi yang mau dikerja harus sesuai apa kebutuhan masyarakat,”kata takwasi

Takwasi Menyampaikan Bahwa, Masyarakat Harus Jeli Dan Cermat Dalam Mengusulkan Kegiatan Tahun Anggaran 2023.“Usulkan Semua Kegiatan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat, Bukan Berdasarkan Keinginan ,Usulan Juga Harus Jelas “Tegasnya.

“Semua Program-program Dan Kegiatan Harus Benar-benar Berdasarkan Kebutuhan Dari Masyarakat Dan Aspirasi Dari Bawah,” Ucap Takwasi Kepala Desa Bassiang.

Senada, Ketua BPD Bassiang Muh Yogie, mengatakan, Musdes saat ini ada 2 (dua) agenda penting, diantaranya meliputi perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPDes Bassiang tahun 2023, dan penetapan tim penyusunan RKPDes. yang terpilih ketua Nirwan dan Andika Sekretaris

“Alhamdulillah, kedua agenda telah disetujui dan ditetapkan pada Musdes ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Muh Yogie menyampaikan bahwa musyawarah desa seperti ini merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan, khususnya guna mendukung keberlangsungan pembangunan.

“Kegiatan ini merupakan program yang ada di dalam RPJMDes, kemudian di tuangkan dalam RKPDes untuk dilaksanakan tahun 2023,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, melalui Musdes penyusunan RKP Desa ini, masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung usulan terkait dengan kebutuhan pembangunan.

“Yang tentunya harus disesuaikan dengan RPJMDes dan jika usulan tersebut masih ada yang belum tercover dalam RPJMDes maka dapat dilakukan review RPJMDes,” pungkasnya.

Selaku Tim Tenaga Pendamping desa Kecamatan Ponrang selatan, Ismail Akman dalam pengarahannya antara lain menjelaskan, musdes ini adalah kegiatan rutin setiap tahunanya sehingga dikatakan dalam aturan, musyawarah perencanaan kegiatan tahunan.

“dimana dasar musyawarah ini melakukan beberapa hal sesuai dengan permendes No.21 Tahun 2022 dalam hal penyusunan pembentukan tim dan penyusunan RKP maka musyawarah atau alur-alur dalam penyusun RKP ini berbeda dengan pada saat kita menggunakan Permendagri Nomor 114 saat kita menggunakan permendes nomor 21 tahun 2022

Dalam musyawarah ini seyokyanya harus di hadiri sekelompok masyarakat, baik itu keterwakilan dari kelompok miskin sehingga apa yang kita capai betul betul adalah kebutuhan masyarakat pada umumnya.

“penyusunan dokumen RKPDes 2023 di mulai dari pencermatan ulang terhadap jalan SDGS desa, kita mengusulkan berdasarkan peta jalan SDGS desa,”tuturnya

Ismail menjelaskan Peta jalan SDGS adalah hasil yang dicapai oleh kegiatan pembangunan terhadap 18 tujuan SDGS desa, diantaranya desa tanpa ketampangan, desa tanpa kemiskinan, desa sehat dan sejahtera, dan ada 8 tujuan SDGs, inilah cerminan kita untuk membangun apa yang di harapkan masyarakat desa betul terpenuhi, dan menjalin aspirasi masyarakat

“Musdes ini merumuskan kegiatan baik itu jalan SDGs, aspirasi masyarakat maupun pencermatan ulang RKP.”tutur Ismail.(Redaksi)

Komentar