Reses Masa Sidang III Kecamatan Sukamaju Selatan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati Beddu, S.STP, Memandu sesi Dialog bersama anggota DPRD Dapil I

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Reses sidang III tahun 2022 di Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Lywu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel),Daerah Pemilihan (Dapil) I di buka Camat Sukamaju Selatan. Sedangkan dari DPRD Dapil I, Reses masa sidang III dikoordinir Drs Edy Sudarto.

Reses tersebut dilaksanakan oleh Tim II dan Tim IV di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan. Edy Sudarto dalam arahannya sebelum sesi dialog mengatakan bahwa, salahsatu tugas dan fungsi DPRD yakni, menjaring dan menampung aspirasi warga.

Dari hasil kegiatan Reses masa sidang III Dapil I di kecamatan Sukamaju Selatan ada tiga point penting dan mendesak untuk dilaksanakan yakni, pembenahan jalan, drainase dan normalisasi sungai dan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan dan diselesaikan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati Beddu, S.STP, di Aula Kantor Kecamatan Sukamaju Selatan, Kamis (23/6/2022) kemarin.

Fatmawati Beddu juga menyampaikan bahwa, terkait normalisasi
sungai saat ini kegiatan sementara berlangsung dan sudah berada di Desa Sukaharapan.

” Hanya saja terkendala kelangkaan BBM, sehingga pekerjaan tersebut teekesan lamban,” terang mantan Camat Sabbang Selatan Fatmawati Beddu.

Sementara warga Desa Sukaharapan Albert Sonda mempertanyakan bahwa, salahsatu dampak dari kendaraan pengangkut material untuk pembuatan saluran irigasi sungai Baliase karena banyaknya jalan desa yang rusak akibat dilalui truk pengangkut material.

Menanggapi hal tersebut, Edy Sudarto bahwa kerusakan jakan desa tersebut itu adalah tanggungjawab perusahaan melalui dana CSR, sehingga dihimbau pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan pemimbunan,” tegasnya.

Sementara itu juga Kepala Desa Sidoharjo, Jamingun menyarankan bahwa, jika memungkinkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa kepara perorangan janganmi di salyrkan karena banyak menciptakan ketimpangan di masyarakat.

” Lebih baik dipakai untuk membangun infrastruktur jalan di desa, dan pembangunan lainnya,” saran Jamingun.

Menanggapi soal pupuk bersubsidi yang masih langkah di petani-petani dari pertanyaan warga, Sudirman Salimba anggota legislatif menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi untuk para kelompok tani, itu adalah domain pemerintah pusat.

” Camat Sukamaju Selatan sangat berharap kepada DPRD Kabupaten Luwu Utara, khususnya Dapil I dapat mendorong dan meneruskan rencana pembangunan tersebut pada Bupati Kabupaten Luwu Utara,” harapnya.

Dan terkait persoalan-persoalan yang masih menjadi PR sebagaimana yang disampaikan oleh Camat dan warga kecamatan Sukamaju Selatan, akan kami tampung dan menyampaikan di rapat kami nantinya di DPRD.

Untuk diketahui hadir dalam pertemuan reses di Aula Kantor Camat Sukamaju Selatan yakni, anggota personil Pilsek Sukamaju, para Kades se Kecamatan dan aparatnya, anggota dan Ketua BPD se Kecamatan, serta undangan lainnya.(yustus)

Komentar