Bumi Lamaranginang 40 Desa Target Intervensi Stunting 2023

KABARDEDIKAN.COM, LUWU UTARA – Sebanyak 40 desa di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, jadi target intervensi penanganan kekerdilan (stunting) pada tahun 2023.

Hal tersebut terungkap di Bapplitbangda, Kamis 24 Maret 2020 kemarin.”Pada tahun 2023 akan ditambah menjadi 40 desa dari 12 kecamatan tempat lokasi khusus stunting tersebut,” kata Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Luwu Utara Alauddin Sukri dalam keterangannya di Masamba.

Alauddin dalam Workshop Situasi Program percepata Penurunan Stunting. Program, Kegiatan dan Sumber Pembiayaan untuk mendorong konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kabupaten yang berjukuk Bumi Lamaranginang mengatakan, lokasi khusus ada 12 kecamatan yang tersebar di 40 desa.

Kekerdilan adalah masalah kurang gizi dan nutrisi kronis yang ditandai tinggi badan anak lebih pendek dari standar anak seusianya.

Beberapa diantaranya mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal seperti, lambat berbicara atau berjalan, hingga sering mengalami sakit.

Alauddin menerangkan angka prevalensi kekerdilan di Kabupaten Luwu Utara tahun 2018 mencapai 30,8 persen dan ditargetkan menurun hingga 20 persen di akhir periode RPJMD 2018-2023.

Oleh karena itu, dalam RPJMD 2018-2023, penurunan prevalensi kekerdilan menjadi salah satu indikator kinerja utama pemerintah daerah.

Program, kegiatan, serta pagu anggaran tersebut diarahkan dan diselaraskan dalam mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui intervensi gizi sensitif dan spesifik.

” Oleh karena itu, untuk mempercepat pencegahannya diperlukan intervensi yang terkoordinir dan konvergen yakni, sinergi lintas sektor dengan bersama-sama menyasar kelompok prioritas yang tinggal di desa dan perkotaan,” terang Alauddin Sukri.

Kepala Bappelitbangda Luwu Utara menambahkan bahwa,” intervensi, seperti program makanan tambahan, air bersih, sanitasi, perilaku hidup bersih dan sehat, imunisasi, dan lain-lain, harus dilakukan secara menyeluruh dan konvergen, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” pungkasnya.(yustus)