Reses DPRD Kota Palopo menggandeng Badan Narkotika Nasional

Kabardedikan.com, Palopo — Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, DPRD Kota Palopo melakukan reses masa persidangan II daerah pemilihan III di Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo di halaman Kantor Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, selasa, 08/03/2022

Hadir pada kegiatan ini, Camat Wara Selatan, Lurah lingkup Kecamatan Wara Selatan, Babinkamtibmas dan Babinsa serta Para Ketua RT/RW dan unsur Toga, Toma, serta Pemuda.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palopo Hj.Nuraeni Azis, S.Kep, M.Kes mengatakan selain menyerap aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis.

Dikatakannya agenda reses pada tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, karena pada tahun 2022 ini, dirangkaikan dengan sosialisasi narkoba dengan menggandeng BNN Kota Palopo.

“DPRD menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Palopo (BNN Kota Palopo) guna memberikan informasi dan edukasi terkait program P4GN kepada masyarakat Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.”ungkapnya

Ditempat terpisah, Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangarian, SE, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama kita dengan DPRD Kota Palopo, berawal dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak DPRD Kota Palopo

“Sebelumnya kita telah menyambangi Ketua DPRD ibu Hj.Nuraeni dan Pak Sekwan Bapak Drs.Abd.Waris, M.Si terkait kegiatan ini,” pungkas Ustim.

Lanjut Ustim, BNN Kota Palopo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Palopo yang telah mengundang kami dalam memberikan materi P4GN kepada masyarakat di beberapa Kecamatan di Kota Palopo pada masa sidang ke II Tahun 2021 – 2022 ini.

“Diharapkan dengan kehadiran BNN dalam memberikan sosialisasi P4GN pada kegiatan reses DPRD Kota Palopo, masyarakat dapat mengetahui program kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Palopo,”kata ustim

Selanjutnya informasi dan edukasi terkait program tersebut yang telah disampaikan, dapat kemudian di pahami oleh seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Wara Selatan, sehingga paling tidak mereka mampu memproteksi lingkungan keluarganya termasuk lingkungan tempat tinggalnya dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Pada kegiatan reses tersebut, perwakilan dari BNN Kota Palopo Muh Basnur, S.Sos yang juga Kasubag Umum BNN Kota Palopo, menyampaikan Program P4GN diantaranya Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi P4GN dan Program Kelurahan Bersinar (bersih narkoba).

“Termasuk diharapkan adanya regulasi berupa Perda tentang P4GN di Kota Palopo yang kemudian menjadi payung hukum dalam memaksimalkan upaya P4GN itu sendiri.”ucapnya

Diakhir penyampaiannya, Beliau mengajak seluruh pihak agar berperan aktif dalam mendukung program tersebut, tidak hanya berharap kepada BNN atau Polri saja, salah satunya dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat yang ada di Kecamatan Wara Selatan.(*)