Sekwan Adakan Perjanjian Kinerja

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) Luwu Utara (Lutra), Drs. H. Aspar melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2022, diruang kerja Sekwan, Rabu, 26 Januari 2022.

Perjanjian Kinerja ini adalah Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah, untuk meningkatkan integritas dan kinerja aparat, selain itu untuk menciptakan tolok ukur kinerja, sebagai dasar evaluasi dan penilaian keberhasilan dalam pencapaian tujuan organisasi dan sebagai dasar pemberian sangsi maupun penghargaan kepada aparatur, sehingga memudahkan bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.

Ditemui diruang kerjanya, Sekwan menjelaskan pertanggung jawaban dari capaian kinerja ini adalah secara berjenjang dimana dalam satu tahun, Sekwan mempertanggung jawabkan capaian sasaran dengan indikator sasaran. Kabag mempertanggung jawabkan capaian program dengan indikator program dan Kasubag mempertanggung jawabkan Kegiatan dengan indikator kegiatan.

Sehingga diharapkan para Kabag dan Kasubag berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan dan tidak ada lagi kendala berarti dari aspek pelayanan dan dukungan terhadap Tugas dan Fungsi DPRD. ” Kita berharap kedepan mereka berkomitmen melaksanakan tugasnya, sehingga tidak ada lagi kendala dari aspek pelayanan, terutama dalam memberi pelayanan dan dukungan terhadap Tugas dan fungsi DPRD dan juga dapat mempertanggung jawabkan kepada Bupati melalui Sekwan dari aspek Administrasi dan keuangan” Ungkap mantan Kasat Pol PP Luwu Utara ini.

Terakhir dirinya merasa yakin bahwa para Kabag dan Kasubag yang telah melakukan penanda tanganan Perjanjian Kinerja, akan mampu melaksanakan Program dan Kegiatan Sekretariat Dewan Luwu Utara. ” “Tetapi dengan kemampuan yang dimiliki, saya yakin kita akan mampu melakukan hal itu,” katanya.

Hadir dalam acara penandatangan Perjanjian Kinerja Para Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD Luwu
Utara.(yustus)