Satlantas Polres Luwu Utara Siap Pengawalan Jenazah, Hubungi Satlantas, Gratis

Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP H. Abdul Rahim, SE

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Sampai saat ini, masih banyak warga mengantar jenazah tanpa pengawalan aparat Satlantas. Ada pula yang menjemput jenazah di rumah sakit juga tanpa pengawalan Polantas.

Padahal setiap saat, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara dan Satlantas seluruh Polres se- Sulawesi Selatan (Sulsel) siap mengawal jenasah dan penjemputan bila diminta oleh warga. atau Bhabinkamtibmas setempat.

“Untuk itu, jangan takut menghubungi Satlantas Polres Luwu Utara,” sebut Kasat Lantas AKP H. Abdul Rahim, SE, MM pada media ini, Senin 17 Januari 2022.

Ia mengatakan hal itu karena dalam pengamatannya selama bertugas di Polres Luwu Utara, urusan mengantar atau menjemput jenazah, umumnya tanpa pengawalan Polantas.

“Kalau diminta kami selalu siap mengawal pengantaran jenazah, atau mengawal penjemputan jenazah dari batas Kabupaten yang dijuluki Bumi Lamaranginang atau dari rumah sakit. Pengawalan ini tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis,” ucap AKP Abd Rahim.

Tidak ada arak-arakan, apalagi knalpot motor bogar mengganggu masyarakat apalagi dimalam hari atau subuh. Harus ada pengawalan aparat kepolisian, bisa berisiko. Apalagi kendaraan bermotor yang tergabung dalam arak-arakan itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Lain halnya bila arak-arakan itu ada pengawalan aparat polisi. Proses arak-arakan hingga tujuan pasti berjalan tertib. Arus lalu lintas pun dapat dikendalikan lantaran ada koordinasi antara anggota satu dengan yang lainnya di setiap jalan yang dilewati.

Terhadap persoalan itu, Kasat Lantas meminta warga jangan segan-segan menghubungi Satlantas bila butuh pengawalan saat mengantar atau menjemput jenazah.

Sebagai aparat pengayom dan pelayan masyarakat, lanjut AKP H. Abd Rahim, jajarannya siap melayani setiap saat untuk tugas- tugas pengawalan di dalam wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Ia menambahkan korpsnya sudah memiliki prosedur pelayanan tersendiri untuk pola-pola pengawalan penguburan atau penjemputan jenazah. Hal itu merupakan bagian dari pelayanan prima polisi kepada masyarakat.

” Dalam pengawalan jenasah, masyarakat bisa menghubungi Satuan Lalulintas Polres Luwu Utara di nomor 0852 5525 5345 atau 0853 3489 1601,” pesannya.(yustus)