Satuan Res Narkoba Gelar Analisa Evaluasi, Kasat Narkoba Dorong Peningkatan Kinerja

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polisi Resort (Polres) Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan, IPTU Rodo Parulian Manik mendorong supaya penyelesaian perkara (Selra) dapat ditingkatkan.

Hal itu disampaikan IPTU Rodo panggilan akrabnya Kasat Narkoba saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) fungsi Satuan Reserse Narkoba di depan Ruangan Satres Narkoba, Senin 17 Januari 2022.

“Penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator profesionalitas dan kualitas kinerja,” sebut Rodo.

Rodo menambahkan, penyelesaian perkara, meski menjadi atensi, tetap harus mengedepankan profesionalitas dan objektivitas. Kata dia, atensi supaya penyelesaian perkara ditingkatkan jangan sampai mengabaikan prosedur hukum dan akuntabilitas institusi Polri.

Kasat Narkoba melanjutkan, penyelesaian perkara dapat ditingkatkan dengan mendorong supaya anggota terutama para penyidik agar mengingatkan kompetensi. Dengan demikian, perkara yang masuk dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“Respons cepat dan tepat adalah kewajiban dan menunjukkan bahwa Polri adalah lembaga profesional,” terangnya.

Dalam Analisa Evaluasi (Anev) itu, Rodo juga mengingatkan supaya personel yang bekerja dilapangan untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Pekerjaan kita ini harus selalu mengedepankan standart operasional dan mesti diberi prioritas agar masyarakat dapat memantau dan melihat kinerja polisi,” tandasnya.(yustus)