PPDI Kabupaten Luwu Gelar Rakor Pembahasan Program Kerja, Ketua : Pilkades PPDI Netral

 

Ketua PPDI Kabupaten Luwu Abd Rahman (Tengah) Didampingi Sekretaris PPDI (Kiri) dan Pengurus Kabupaten

LUWU, KABARDEDIKAN.COM — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu, menggelar rapat koordinasi dan pembahasan program kerja yang dilaksanakan di Aula Wisata Desa Buntumatabing, Kecamatan Larompong, Sabtu, 15/01/22.

Pengurus PPDI dan Anggota PPDI

Rapat koordinasi PPDI Luwu tersebut dihadiri Ketua  PPDI Kab.Luwu Abd Rahman dan Pengurus PDDI kabupaten, Pengurus PPDI kecamatan dan anggota PPDI Kabupaten Luwu

“Rapat koordinasi ini sudah menjadi agenda rutin PPDI Kabupaten Luwu, untuk mempererat tali silaturahmi antar perangkat desa atau Keluarga Besar PPDI,” ujar Abd Rahman, Ketua  PPDI Kabupaten Luwu kepada media kabardedikan.com, Sabtu (15/01/2022).

Ia menambahkan, rakor ini juga menjadi media diskusi antar anggota untuk memperkuat sistem pemerintahan desa.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam rakor kali ini juga pembahasan program kerja juga ada pesan penting sekaligus momentum tepat bagi semua pengurus dan anggota untuk komunikasi dan koordinasi

Dikatakan, terkait pilkades Serentak tahun 2022, PPDI secara organisasi netral namun secara pribadi masing-masing pengurus dan anggota punya hak politik yang tidak bisa dihalangi untuk diekspresikan dalam partisipasinya.”Agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, saat ini dibangun komitmen bersama,” jelasnya.

“Seluruh perangkat desa di Kabupaten Luwu harus netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 92 Desa di Kabupaten Luwu yang akan dilaksanakan pada Maret 2022 mendatang.”ajak Abd Rahman

Abd Rahman melanjutkan, sesuai regulasi, perangkat desa tidak diperbolehkan melakukan politik praktis dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi. Hal itu guna menjaga hubungan kepemerintahan agar tetap berjalan dengan baik.

Apabila perangkat desa memihak kepada seorang calon, lanjut Rahman, maka kemungkinan akan memunculkan hubungan kurang harmonis setelah pilkades maupun pemilu.
Jika hal tersebut terjadi, pemerintah desa dalam melayani masyarakat akan terganggu.

“Oleh karena itu, kami adakan konsolidasi agar para perangkat desa tetap netral. Jangan sampai terlibat politik praktis, apalagi mendukung salah satu calon kades (kepala desa),” tandasnya.

Dia menambahkan, hubungan antara kepala desa dan perangkat desa harus harmonis sehingga pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan lancar.

“Untuk memajukan desa, kepala desa dan perangkat desa harus kompak. Hal ini terjalin jika tidak ada unsur suka tidak suka. Mari kita jaga kondusivitas dan ciptakan pilkades yang aman dan baik,” ajaknya lagi

Perangkat desa adalah salah satu bagian dari pelayanan masyarakat.

“jangan pernah mengeluh dan capek, pelayanan masyarakat harus tetap semangat serta bekerja dengan hati yang ikhlas. InshaAllah kalau kita ikhlas, pekerjaan kita akan menjadi salah satu ibadah di akhirat kelak,” tutup Rahman Ketua PPDI Luwu.(Ddea)