Ratusan Miras Jenis Ballo Di Sita Personil Polsek Wara

 

Kabardedikan.com, Palopo– Guna menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polsek Wara, Personil Polsek Wara menggelar razia pemberantasan minum keras (Miras) berjenis Ballo, Sabtu (18/12/ 2021), sekira pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Wara AKP Asdar DM,S.Sos melalui Kasi Humas Polsek Wara Aipda Wahid Wiryantu mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna antisipasi pelanggaran Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wara.

“Personil melakukan razia pemberantasan Miras dibeberapa warung Ballo,” kata AKP Asdar.

Ia mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut pihaknya menyita ratusan liter minuman keras jenis Ballo.

“Ratusan Liter Ballo berhasil diamankan, dan kini telah dibawa ke mapolsek wara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, adapun hasil operasi razia warung Ballo tersebut diantaranya :

Warung Ballo ML (56) warga Kelurahan Pajalesang ,yang ditemukan miras jenis Ballo kurang lebih 10 liter.

Warung Ballo T (40) warga Pajalesang , ditemukan kurang lebih 10 liter.

Warung Ballo S (30)warga Pajalesang, ditemukan miras jenis Ballo kurang lebih 20 liter.

Warung Ballo IM (31) warga Pajalesang, ditemukan miras jenis Ballo kurang lebih 10 liter.

Warung Ballo R (50)warga Pajalesang, ditemukan miras jenis Ballo 20 liter.

Warung Ballo P( 45) Kelurahan Dangerakko, ditemukan miras jenis Ballo 10 liter.

Warung Ballo NC (45) warga kelurahan Dangerakko,ditemukan miras jenis Ballo 10 liter.

Warung Ballo MF (40) warga jalan Latamacelling , ditemukan miras jenis Ballo kurang lebih 10 liter.

Para pemilik miras diberikan sanksi teguran dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berjualan miras lagi. ( Eika)