Jalan Loppe yang Ditanami Pisang Pihak Tertentu Dijadwalkan Akan Dibuka Kembali

Tampak Kapolsek Bupon, Iptu. PY. Catur Suhendra, SH bersama anggotanya saat meninjau Jalan Loppe yang ditutup pihak tertentu, dijadwalkan akan dibuka kembali oleh Pemerintah Kelurahan Noling untuk difungsikan sebagai akses jalan umum.

*) Pemerintah Kelurahan Noling : Itu Sudah Akses Jalan Umum Sejak dari Dahulu

LUWU, KABARDEDIKAN.COM – Sesuai hasil musyawarah pada Kantor Lurah Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terkait dengan kasus penutupan atau pemblokiran Jalan Loppe oleh pihak tertentu dengan cara ditanami sejumlah pisang, maka dijadwalkan akan dibuka kembali pada Selasa, 28 September 2021.

Hal tersebut telah diagendakan oleh pihak Pemerintah Kelurahan Noling, dengan mendasari hasil keputusan musyawarah di Kantor Lurah Noling, Jumat lalu (24/09/2021) yang menghadirkan Kasi Trantip Pemerintah Kecamatan Bupon Fadli SH yang hadir untuk mewakili Camat Bupon, Bhabinkamtibmas Noling Bribka Pol Suparman SH, Kepala Lingkungan Kambuno Basir dan Kepala Lingkungan Lumika Naing Bachtiar.

Hadir pula Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah Rahmat K Foxchy. Tentunya juga dihadiri oleh. pengusaha tambang Galian C yakni Bastem dan Yusri Sinarji, berserta beberapa warga pemilik kebun pada sekitar bantaran Sungai Noling tersebut.

Kehadiran pihak Pemerintah Kecamatan Bupon dan Bhabinkamtibmas Noling beserta kedua kepala lingkungan di wilayah Kelurahan Noling ini. Selain untuk bermusyawarah dalam mencari solusi terhadap penutupan atau pemblokiran pada Jalan Loppe itu. Namun juga untuk bermusyawarah dalam mencari solusi terkait timbulnya sengketa antara warga pemilik lahan kebun dengan pengusaha tambang Galian C tersebut.

Melalui musyawarah yang difasilitasi oleh pihak Pemerintah Kelurahan Noling ini, maka terungkap bahwa Jalan Loppe yang ditutup atau diblokir oleh pihak tertentu dengan cara ditanami sejumlah pohon pisang itu, merupakan akses jalan umum yang sudah ada dari dahulu.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Trantip Pemerintah Kecamatan Bupon Fadli. “Waktu saya masih Lurah Noling Jalan Loppe tersebut, merupakan akses jalan umum yang sudah ada dari dahulu, untuk menghubungkan Lingkungan Lumika hingga ke Bajo dan sekitarnya,” ucap Fadli.

“Jadi tidak ada alasan jalan tersebut ditutup dengan cara sewenang-wenang begitu dan harus dibuka kembali agar difungsikan sebagai akses jalan umum,” terang mantan Lurah Noling tersebut.

Hal senada juga dikemukakan oleh Sekretaris Lurah (Seklur) Noling, Abudul Hakum Tanca SE. Lanjut ia menyampaikan bahwa Jalan Loppe itu, merupakan akses jalan umum yang sudah dihibahkan kepada pemerintah melalui kelurahan. “Jadi Jalan Loppe tersebut, sudah merupakan aset pemerintah untuk digunakan sebagai akses jalan umum yang tidak boleh ditutup dengan alasan apapun,” tandas Hakim.

Menurut mantan Kepala Desa Buntu Batu tersebut, sebab menutup akses jalan umum, maka itu juga merupakan pelanggaran hukum. “Jadi siapapun termasuk armada tambang Galian C tidak boleh dihalang-halangi untuk melewati jalan tersebut,” kata dia.

Seklur Noling ini yang juga bertindak sebagai moderator dalam pelaksanaan musyawarah ini, lalu menyampaikan harapannya pada pihak pengusaha tambang Galian C, supaya selalu memperbaiki kerusakan jalan tersebut. “Jadi itu harapan kita, agar senantisa jalan tersebut nyaman untuk dijadikan sebagai akses jalan bagi masyarakat dan armada pihak pengusaha tambang Galian C itu sendiri,” tutur Hakim.

Harapan yang sama juga dikemukakan oleh Lurah Noling, Ihsan S AN. Lanjut ia menyampaikan, bahwa mengingat sudah adanya kesepakatan secara kekeluargaan yang telah dicapai melalui musyawarah ini, sehingga kita agendakan untuk membuka kembali Jalan Loppe agar dapat difungsikan kembali sebagai akses jalan umum. “Jadi itu kita agendakan pada hari Selasa mendatang, tepatnya tanggal 28 September 2021,” pungkasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan media ini sebelumnya, maka telah mencapai titik temu solusi melalui musyawarah yang difasilitasi pihak Pemerintah Kelurahan Noling ini, terkait adanya sengketa antara warga pemilik lahan kebun di sekitar bantaran Sungai Noling dengan pengusaha pambang Galian C tersebut.

Adapun harapan warga kepada pihak pengusaha tambang supaya menormalisasi sungai, agar lahan kebun warga tersebut tidak lagi mengalami erosi jika setiap saat terjadi banjir. Selain meminta pada pihak pengusaha tambang agar juga memperjelas titik-titik koordinat batas-batas wilayah tambangnya.

Pihak pengusaha tambang pun, menyatakan siap untuk memenuhi harapan warga pemilik lahan kebun tersebut. “Hal itu sudah menjadi komitmen kami dalam menormalisasi sungai dan memperjelas titik-titik koordinat batas-batas wilayah tambang kami tersebut,” ucap Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy.

Aktivis yang akrab disapa Bang Ories ini, hadir dalam musyawarah tersebut dalam kapasitasnya sebagai LSM Pendamping Tambang atas nama Bastem selaku pemilik IUP, lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu menjunjung tinggi kaidah-kaidah penambangan yang sifatnya berwawasan lingkungan.

Tentunya, sambung Direktur Utama PT Foxchindo Multi Sarana ini, bahwa, khusus untuk kegiatan pada lokasi penambangan kami, maka kami juga sangat mengharapkan pengawasan dari warga. “Kita sangat transpran dan juga setiap saat siap berdialog dengan warga. Maksudnya, supaya kegiatan penambangan kami ini, senantiasa terselenggara menurut norma-norma hukum dan berlandaskan pada kaidah-kaidah penambangan yang sifatnya berwawasan lingkungan,” bebernya.

Mengingat di Kelurahan Noling ini, katanya lagi, terdapat tiga pengusaha tambang Galian C, maka semuanya juga harus diawasi melalui semangat partisipasi masyarakat, agar kegiatan penambangan tersebut tidak melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku hingga sifatnya merusak lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian pada masyarakat.

“Saya sebagai aktivis LSM, maka tentunya juga siap bersama-sama dengan masyarakat guna mengawasi ketiga kegiatan pengusaha tambang di Noling ini. Kalau memang sudah tidak bisa ditoleransi, kita laporkan saja supaya IUP-nya dicabut,” tandas Bang Ories.

Melalui kesempatan ini pula, tutur Bang Ories lebih lanjut, kita dari pihak pengusaha tambang juga siap untuk berkontribusi pada warga pemilik lahan kebun dalam bentuk CSR atau Corporate Social Responsibility (CSR), sebab itu sudah merupakan tanggungjawab sosial terhadap warga.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jadi itu nantinya kita akan bahas bersama-sama dengan warga pemilik lahan kebun, bahwa program jenis apa yang bisa dikerjasamakan sesuai dengan kemampuan usaha penambangan kami ini.

Selain itu, tambah dia, maka saya sebagai aktivis LSM akan berupaya pula untuk membuka peluang kebijakan pemerintah pada Dinas Pertanian, bagaimana sebisa mungkin kita mendapatkan bantuan dalam bentuk program pemberdayaan yang dapat mendorong kesejahteraan warga. “Tentunya, kita juga sangat berkomitmen untuk memperbaiki Jalan Loppe tersebut, sebagaimana harapan Pak Seklur tersebut,” kunci Bang Ories. (*)