FGD Puskesmas Sabbang dan BPJS Kesehatan Luwu Utara, Tidak Ditanggung Rujukan Permintaan Pasien

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Puskesmas Sabbang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan BPJS Kesehatan Luwu Utara Sulawesi Selatan, di Aula ..tingkat 2 Puskesmas, Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang, Rabu 22 September 2021. 

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Puskesmas Sabbang, Jamaluddin, S.Kep, Ns pada media ini, Kamis 23 September 2021 bahwa, pertemuan FGD kali ini dengan mendorong pemenuhan kapitasi berbasis kinerja, pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, menjadi perhatian serius dari BPJS Kesehatan.

” Dan juga membahas pelayanan peserta Program Rujuk Balik (PRB), agar pelayanan peserta JKN-KIS lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan obat PRB,” sebut Jamaluddin.

Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Oleh karenanya, evaluasi harus terus dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Peserta PRB ini rata-rata sudah memasuki usia senja, sehingga harus dipermudah dalam mendapatkan pelayanan, khususnya untuk obat yang harus rutin dikonsumsi agar kondisi penyakit yang dialami akan terus stabil,” tambah Kapus Sabbang Jamaluddin.

Jamaluddin, S.Kep, Ns meminta jajarannya untuk mencatat dan melaporkan melalui aplikasi setiap angka kontak, baik kontak sehat maupun sakit dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS.

Sementara, Kepala Layanan BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Muh Syahrul, SKM, AAAK menjelaskan bahwa, terkait indikator penilaian dalam penentuan Kapitasi Berbasis Kinerja ada tiga indikator mesti aman yakni, angka kontak petugas kesehatan dengan oeserta JKN, rasio rujukan non spesialis dan pelaksanaan program prolanis.

Nah, Puskesmas harus memaksimalkan penginputan P-Care terhadap kontak sakit dan kontak sehat, dan disamping memperhatikan rasio rujukan.

” Terkait rujukan pasien ke Rumah Sakit, atas permintaan pasien sendiri, pihak BPJS Kesehatan tidak menanggungnya, hanya rujukan yang ditanggung BPJS, hanya rujukan dokter indikasi medis,” sebut Kepala Layanan BPJS Kesehatan Lutra.

Dan terima kasih kepada seluruh pihak Puskesmas atas dedikasinya dalam melayani peserta JKN-KIS, sehingga mereka dapat terlayani dangan baik.(megasari/yus)