Resmob Polres Luwu Utara di Back Up Resmob Luwu Timur, Berhasil Menangkap Dua dari Lima Terduga: Penculikan Pemerkosaan Pedagang Sayur Keliling

LUWU UTARA, KABARDEDIKAN.COM – Tim Resmob Polres Luwu Utara bergerak cepat menindaklanjuti atas laporan tindak pidana penculikan pemerkosaan terhadap perempuan penjual sayur keliling dengan motor asal Desa Rawamangun Kecamatan Sukamaju Selatan Luwu Utara. Perempuan tersebut, berinisial MA (35). Hasilnya, dua pelaku berhasil tertangkap.

Kejadian penculikan di jembatan batas Kecamatan Malangke dan Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara, dengan cara korban diberhentikan lima orang berteman, lalu korban diangkat keatas mobil wwrna merah maron mengarah ke Kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob AIPDA Sadar Samsuri ke Kasubbag Humas via whatsapp (14/9) pelaku 5 orang berteman terduga berhasil ditangkap di Desa Kawata’ Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur.

Dua orang terduga sudah diberinhadiah timah panas dari polisi karena memberontak dan lari. Dua sudah tertangkap dan yang lainnya masih lidik.

Sementara dua orang terduga tersebut yakni, Arjuna Idris (56) asal Desa Takkalala Kecamatan Malangke Luwu Utara dan Anto (52) berasal dari Desa Kawata’ Kecamatan Wasuponda Luwu Timur.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, adanya laporan penculikan pemerkosaan terhadap seorang petemouan penjual keliling dengan motor berinisial MA dengan laporan polisi bernomor: LPB/193/IX/2021 tanggal 14 September 2021, sehingga pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan untuk mengerjar para pelaku. Hasilnya, pukul 16.00 Wita, dua pelaku berhasil ditangkap.

Hasil pengembangan masih tiga orang sementara pencarian. Dan dugaan tindak pudana pasal 328 Subs 285 KUH Pidana.(yus)