Tersinggung Ditegur, Pelanggan Memukul Anak Pemilik Warung Ballo

Palopo,Kabardedikan.com — Tim unit Reskrim Sek Wara Polres Palopo yang di pimpin oleh Panit 1 Opsnal Ipda.A.Akbar kembali mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan,di jln.Andi Paso Kel.Sendana Kec.Sendana Kota Palopo pada hari Kamis (26/08/2021)sekira pukul 13.00 wita.

Kejadian bermula ketika pelaku OJ (42) warga kel.Sendana yang merupakan pelanggan tetap sebuah warung Ballo membayar minuman ballonya dengan uang kurang dan merasa tersinggung karena ditegur oleh korban Hasbullah (41)warga jl.Patianja kel.dangerakko kec.Wara ,anak dari pemilik warung ballo,pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan gelas kaca kearah wajah korban yang mengakibatkan luka lebam pada mata sebelah kana dan luka gores pada jidat bagian sebelah kanan atas.

“Pelaku merasa tersinggung ditegur setelah membayar uang ballo kepada ibu korban sebesar Rp.20.000,kemudian memukul korban”ucap Ipda Akbar

“Setelah meneriman laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,kami lalu bergeges kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.”tandas Ipda Akbar.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti satu buah gelas kaca di Mako polsek Wara guna proses lebih lanjut “pungkas Ipda Akbar. (Vee)