Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu utara Meringkus seorang penumpang Mobil Angkutan umum Tujuan Morowali

Lutra, Kabardedikan.com — Satres Narkoba Polres Luwu Utara menangkap seorang penumpang mobil angkutan umum tujuan Morowali yang diduga membawah narkotika jenis sabu. Jumat (25/6/2021)

Informasi yang dihimpun, Bis penumpang yang akan melintas dijalan trans Sulawesi, tepatnya didepan kantor golkar diberhentikan oleh Satres Narkoba.

Penumpang bis yang diduga membawah sabu inisial YT (36) warga kelurahan marobo kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP. Irwan Sunuddin melalui Kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande mengatakan bahwa tersangka YT, kita amankan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa mobil yang ditumpagi tersangka membawah narkotika jenis sabu.

Kami langsung berhentikan mobil tersebut saat melintas didepan kantor golkar kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukam dua bungkus plastik bening narkoba jenis sabu.”kata Iptu Ferasmus Rande.

YT bersama barang bukti narkoba lanhsung dibawah keruang satres narkoba untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.”terang kasat Narkoba.(*)