Malam ini, Secara Humanis Satgas RaiKa Mariso Himbau Pengunjung Cafe Untuk Patuhi Batas Operasional

Satgas RaiKa Mariso Himbau Pengunjung Cafe Untuk Patuhi Batas Operasional

Kabardedikan.com – Pemerintah Kota Makassar masih mendapati aktivitas sejumlah tempat Usaha masih banyak yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Bahkan, jumlah pengunjung di dalam melebihi kapasitas 50 persen.

Tidak hanya itu, masih ditemukan tidak adanya jaga jarak saat berada di dalam tempat hiburan malam. Padahal, menjaga jarak merupakan salah satu cara agar tidak terjadi penularan Covid-19 dan tidak mematuhi batas Operasional sampai jam 22.00.

Usaha demi usaha terus dilakukan Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Mariso untuk mengingatkan masyarakat agar menaati prokes. Tidak jarang, Satgas Raika bahkan beberapa kali harus membubarkan pengunjung tempat yang melanggar prokes.

Patroli Satgas RaiKa diawali dengan apel kesiapan yg Patroli Satgas RaiKa diawali dengan apel kesiapan yang diambil oleh Perwira PengenDali Polsek Mariso Ipda M.Basir dilaksanakan di Polsek Mariso.

Dipimpin Oleh Co. Master Satgas Raika mariso yang juga menjabat sebagai Lurah Kunjung Mae Muh. Ikbal, SKM, M.Kes, bersama Personil Polsekta Mariso, 4 orang, Personil Koramil Mariso, 3 orang , Satpol PP BKO Mariso, 15 Orang, Satlinmas 4 orang, dan Staff kecamatan 5 orang,

Adapun yang menjadi sasaran pada giat kali ini adalah Himbauan dan pantau aktifitas pengunjung untuk tetap jaga protokol kesehatan utamanya gunakan masker, Menegur pengelola pengunjung pemilik usaha ALFAMART JL.DR.RATULANGI, CAFE. ESSPREZZA JL.H.A.MAPPANYUKKI, Pantau aktifitas WARKOP ORANGE.

Dan standby di bundaran CPI jl.metro tanjung bunga dan pantau kerumunan dan keramaian serta penerapan protokol kesehatan kepada pengguna jalan , Secara umum terjadi kesadaran kepada pelaku usaha untuk mentaati Surat Edaran Walikota yang mengatur tentang PPKM.