Tinjau Pasar Mungkajang Kota Palopo,Kadis Perdagangan:Kami akan Melakukan Pembenahan Terutama Sarana Kebersihan Pasar

Kadis Perdagangan Kota Palopo Nuryadin,SH.,MH

Palopo,Kabardedikan.com — Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, tempat segala macam transaksi jual beli beraneka macam ,tapi ada yang perlu sangat diperhatikan yaitu mengenai kebersihan pasar itu sendiri terutama dan limbah sampah setelah warga selesai beraktivitas.

Kadis Perdagangan Kota Palopo Nuryadin,SH.,MH disela mendampingi Sekda Kota Palopo Firmanza dalam pertemuan dengan para pedagang pasar, meninjau dan mengelilingi area pasar melihat kondisi pasar, menghimbau kepada para pedagang untuk tetap memperhatikan kebersihan pasar apalagi di masa Pandemi covid-19 ini sangat diperhatikan masalah kesehatan.

Nuryadin kepada awak kabardedikan.com mengungkapkan kalo masalah kebersihan pasar sangat perlu di pikirkan dan tindak lanjuti , apalagi pasar Mungkajang berada di lingkungan perumahan warga,jadi memang sangat perlu di perhatikan.

“Kami ini turun langsung melihat kondisi Pasar Mungkajang yang baru beroperasi beberapa bulan lalu dibuka.Dan saat ini Kebersihan sampah atau limbah sampah pasar untuk sementara sampahnya Memakai sistem kumpul lalu di angkut dengan menggunakan mobil Sampah.

“Setelah melihat kondisi lingkungan pasar yang ternyata berdekatan dengan perumahan warga,maka segera akan kami tindak lanjuti dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup”ucapnya.

“Setelah hasil kesepakatan tadi bersama dengan para pedagang pasar, tentunya kedepan aktivitas dan transaksi jual-beli akan berjalan, terutama pedang ikan,ayam ,daging pasti akan warga perumahan akan terganggu karena bau”tandasnya.

Oleh itu,untuk saat ini saya sudah sampaikan kepada kepala Pasar agar tetap memperhatikan dan mengingat kan kepada semua pedagang agar supaya selesai beraktivitas sampah-sampah di buang ketempat sampah yang nantinya akan disediakan bak sampah”

Selain masalah sampah yang kami himbau kepada para pedagang,kami juga menyampaikan kepada para pedagang bahwa untuk masalah retribusi tidak kami berlakukan sampai batas yang ditentukan,karena kami menginginkan Pasar Mungkajang dalam pemanfaatannya agar dioptimalkan sebaik mungkin”.pungkas Nuryadin (Evi Kariani)