Operasi Yustisi Polsek Manggala Giatkan Prokes 5M

Kabardedikan.com | Dalam rangka mencegah dan pengendalian penyebaran covid-19 di kota Makassar ,Polsek Manggala menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek Manggala, Jalan Antang Raya, Kota Makassar,
Jumat (19/02/2021).

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Wakapolsek Manggala AKP Wahiduddin, secara bergantian mengingatkan serta mengajak kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.

“Penerapan protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas merupakan langkah efektif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ujar Wakapolsek.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Manggala merupakan rangkaian kegiatan pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum usai.

“Pandemi covid-19 belum usai, kami berharap kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menerapka protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama”. Pungkasnya.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.(*)