Curi 1 unit Handphone, Oknum ASN Diamankan Petugas

Palopo, Kabardedikan.com – Personil Reskrim Polsek Wara meringkus oknum ASN, pelaku pencurian 1 unit handphone di BTP Bihar, Blok D, No.51, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Wara, Ipda. A. Akbar, S.H.,M.H. pada hari Senin (14/12/2020) sekira pukul 14.00 wita.

Kanit Reskrim Polsek Wara membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku S (49).

“Kita sudah amankan Pelaku,” ucapnya.

Dikatakannya, tindakan penangkapan dilakukan setelah kita pada tanggal 10/12/2020, sekitar pukul 08.00 wita, mendapat aduan/laporan dari korban.

Akbar menjelaskan, Adapun kronologi kejadiannya, berawal dari jalan Andi Kati, Korban mengendarai sepeda motornya menuju pasar Andi Tadda. Sesampai dipasar korban menyimpan Handphonenya di jok depan motor dan lupa membawanya. Pelaku S (49) yang melintas dan melihat ada HP di jok motor, langsung berhenti dan menyambar HP tersebut kemudian berlalu.

Ditambahkannya, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dengan sigap di tangkap oleh personil dan membawa pelaku ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut dengan barang bukti 1unit Handphone merk Samsung A20 S warna hitam,1 buah helm merek Yamaha, dan 1 lembar celana warna biru Navi.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, Pungkasnya

Liputan: Vee
Editor : Ddea