Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Kanwil DJBC Sulbagsel Temui Sekda Sulsel

Kabardedikan.com, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata beserta jajarannya bertandang ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Selasa, 22 Oktober 2024.

Djaka Kusmartata mengungkapkan, kedatangannya menemui Sekda Sulsel untuk menyampaikan evaluasi terhadap kegiatan pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) termasuk membahas pemanfaatan.

“Lebih jauh lagi kita juga mengusulkan kegiatan-kegiatan yang bisa didukung dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk tahun 2025, sehingga pemanfaatannya nanti bisa lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Terkait dengan beberapa program yang akan dikerjasamakan, Djaka mengatakan, ada banyak program yang dapat dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara Pemprov Sulsel dan Dirjen Bea Cukai. Diantaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai ketentuan cukai.

“Kemudian juga penguatan dan peningkatan join operation, kerja bersama dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal yang mana kita melakukan operasi pasar agar mengurangi peredaran rokok ilegal yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara,” tegasnya.

Program tersebut diakuinya penting untuk didukung bersama, sehingga masyarakat bisa terdidik dan mampu teredukasi dengan baik untuk membedakan rokok yang legal mana yang ilegal. (*)

Komentar