Minta Dibubarkan, Ketua Tim Percepatan Investasi Luwu: Satgas Dibentuk Bukan Karena Hanya Keberadaan MDA

Kabardedikan.com, Luwu – Aliansi Mahasiswa Luwu meminta Satgas investasi dibubarkan. Menurutnya satgas tidak mampu menjawab sejumlah persoalan sosial khususnya sengeketa lahan yang berada di wilayah konsesi PT Masmindo Dwi Area di Kecamatan Latimojong.

Ketua Tim Percepatan Investasi Luwu Sulaiman menanggapi permintaan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Mahasiswa Luwu, Kamis, 17 Oktober 2024. Menurutnya, tujuan dibentuk satgas investasi adalah bagaimana investasi di Luwu bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

Ia menuturkan bahwa dibentuknya Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu ini bukan karena keberadaan PT Masmindo Dwi Area saja, namun alasan kerap dikaitkan dengan Masmindo sebab masih memiliki persoalan terkait sengketa lahan dengan masyarakat.

“Kedudukan satgas dengan persoalan sengeketa lahan hanya sebatas memediasi. Kami tidak bisa memutuskan siapa pemilik lahan. Jika mengalami kebuntuan atau tidak ada kesepakatan, maka diajukan ke pengadilan yang bisa memutuskan pemiliknya,” tandas dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu ini memaparkan bahwa kehadiran PT Masmindo saat ini perlu dukungan, sebab dalam kurung empat tahun perusahaan emas itu telah memberikan tanda-tanda keseriusannya.

“Masmindo itu sudah hampir 20 tahun di atas (Kecamatan Latimojong), kita dulu sering mendesak untuk segera jalan. Sekarang sudah mulai memberikan tanda-tanda, ini kita perlu dukung,” jelasnya.

Setiap daerah, jelas Sulaiman diminta untuk mencari investor. Luwu sudah memiliki investor salah satunya Masmindo, maka patut didukung. “Jangan karena kepentingan kelompok tertentu mengorbankan kepentingan orang banyak,” tandas Sulaiman.

Sebab kata dia, Investor akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat seperti pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan, menciptakan lapangan kerja dan dampak positif lainnya.

“Masmindo sudah ada komitmen kepada kita dalam menciptakan lapangan kerja. Mereka komitmen memprioritaskan 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga ahli,” pungkasnya. (*)

Komentar