Lagi-Lagi Pemkab Luwu Bayar BPJS Warga Meninggal dan Pindah Penduduk

Kabardedikan.com, Luwu – Setidaknya, Rp 181 juta lebih uang Pemda Luwu tahun 2023 sia-sia. Betapa tidak, Pemda Luwu telah menghabiskan uang sebesar itu hanya untuk membayar BPJS peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 Tahun 2023 kepada warga yang meninggal dan pindah penduduk.

Hal ini terkuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) BPK pada bidang kesehatan dengan nomor LHP:64/LHP/XIX.MKS/12/2023. BPK menyatakan Pemkab Luwu telah melakukan pemborosan anggaran.

Menurut auditor negara ini, Pemkab Luwu melalui Dinas Kesehatan masih membayarkan BPJS PBPU dan BP kepada 1.304 warga yang telah meninggal dunia. Total kerugian Pemkab Luwu ini sebesar Rp 49 juta lebih.

Sedangkan warga yang telah pindah penduduk sebanyak 3.469. Mereka dinyatakan pindah dibuktikan dengan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) namun BPJS PBPU dan BP mereka masih terbayarkan, akibatnya Rp 131 juta lebih anggaran pemerintah percuma.

BPK mengatakan, Dinas Kesehatan Luwu melakukan pembayaran belanja iuran jaminan/asuransi kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3 hanya berdasarkan tagihan dari pihak BPJS Kesehatan tanpa melakukan proses verifikasi dan validasi data.

“Kondisi tersebut disebabkan karena kurangnya koordinasi antara Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu dalam melakukan validasi maupun verifikasi ke lapangan atas seluruh data peserta iuran PBPU dan BP Pemda,” kata BPK dalam laporannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Luwu dr Rosnawari mengatakan bahwa pihaknya memang membayar BPJS PBPU dan BP berdasarkan hasil rekonsiliasi data dari BPJS Kesehatan. “Sedangkan data BPJS Kesehatan, berdasarkan rekonsiliasi di Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial Luwu,” jelasnya.

Terpisah Hasliana Nurdin Kepala Dinas Sosial Luwu yang baru menjabat setelah temuan BPK itu terbit mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk terus melakukan koordinasi permintaan data warga Luwu yang meninggal dan pindah penduduk.

“Saya sudah bersurat ke Dinas Dukcapil Luwu untuk meminta data itu, cuman kadang di pusat menutup aksesnya, sehingga pihak Dukcapil juga sulit mengakses,” kata dia. Meski demikian, jelas dia, pihaknya akan terus berkoordinasi agar kasus sama tidak menjadi temuan BPK lagi.

Sekedar diketahui, pada tahun 2022 BPK juga menemukan kasus yang sama. Di mana Dinas Kesehatan Luwu membayar BPJS PBPU dan BP kepada warga yang telah meninggal sebanyak seribuan warga dengan total sebesar Rp 38 juta lebih.

Kondisi ini sangat disayangkan, sebab Pemerintah sejatinya perlu memperhatikan sumber keuangannya agar tidak bocor. Apalagi Pemkab Luwu perlu anggaran lebih untuk menjamin kesehatan warga Luwu yang di mana kartu BPJS mereka kerap tidak aktif.

Persoalan data yang carut marut ini juga pernah menjadi atensi DPRD Luwu. Pada waktu itu DPRD Luwu mengundang Dinkes Luwu, Dinsos, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan rapat bersama membahas Luwu menuju UHC di ruang Komisi 1, Selasa, 4 Juni 2024.

Dalam rapat itu, disimpulkan bahwa jalan Kabupaten Luwu untuk menuju Universal Health Coverage atau UHC atau sederhananya 90 persen masyarakat tercover jaminan kesehatan ialah tidak hanya terkendala anggaran saja, tetapi juga data yang saling tidak sinkron.

Basaruddin anggota dewan dari Partai Nasdem mengatakan, pihaknya setelah mencermati persoalan susahnya Luwu menuju UHC, selain anggaran menjadi kendala utama, juga sistem data yang belum siap.

“Setelah kita cermati, masalah kita bukan pada suatu anggaran. Karena kalau mau dorong anggaran sekian miliar lalu kemudian data carut marut maka dipastikan sia-sia,” kata dia, saat rapat bersama, Dinkes Luwu, Dinsos, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan.

Dalam rapat itu DPRD Luwu meminta pihak terkait agar segera melakukan perbaikan data terutama warga yang telah meninggal dan pindah. Begitu juga Pemerintah Desa agar lebih proaktif melaporkan warganya yang telah meninggal dunia, agar datanya tidak terus aktif. (Jayanto)

Komentar