Fraksi PAN DPRD Luwu Pertanyaankan Selisih Anggaran pada Laporan APBD 2023

Kabardedikan.com, Luwu – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu menyoroti sejumlah realisasi penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Luwu pada APBD tahun 2023.

Sorotan itu disampaikan Yani Mulake anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN saat membacakan pandangan umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Ketarangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023 dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 24 Juni 2024.

Yani mengatakan bahwa Fraksi PAN setelah mempelajari rancangan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, menemukan ada selisih anggaran yang tidak terealisasi, seperti pada belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 102 Miliar lebih.

“Dari total anggaran Rp 1.685.714.560.468, realisasi belanja hanya mencapai Rp 1.583.332.537.545, meninggalkan selisih Rp 102.382.022.923 atau sekitar 6,07%,” ungkap Yani. Dirinya meminta penjelasan Pemerintah Daerah atas selisih anggaran tersebut.

Selain belanja daerah, Yani juga meminta penjelasan Pemda pada pendapatan daerah 2023 yang menurutnya terdapatnya sejumlah selisih yang tidak terealisasi sebesar Rp 69 Miliar lebih.

“Pada APBD 2023 Pendapatan Daerah setelah Perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.625.507.898.061 realisasi sebesar Rp 1.556.240.483.899, sehingga terdapat selisih dari target sebesar Rp 69.267.414.181, atau sekitar 4,26 %, oleh karena itu mohon penjelasannya,” kata Yani.

Tidak sebatas itu, Yani juga menyoroti hasil audit Saldo Anggaran Lebih atau SAL. Sebab terdapat SAL tahun anggaran 2022 tercatat Rp 64 Miliar dan hasil Audit tahun anggaran 2023 sebesar Rp 60 Miliar sehingga terdapat kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp 3 Miliar lebih.

Begitu juga pada jumlah aset lancar. Menurutnya terdapat selisih sebesar Rp 24 Miliar sebab tahun anggaran 2022 jumlah aset lancar sebesar Rp 128 Miliar sementara tahun 2023 sebesar Rp 103 Miliar, “Mohon penjelasannya atas selisih tersebut,” kata Yani lagi.

Fraksi PAN DPRD Luwu dalam pandangan umumnya tidak hanya menyoroti sejumlah keuangan daerah pada APBD 2023 saja. Mereka juga menyoroti ihwal proyek hibah Masmindo yang belum selesai hingga batas waktu ditentukan, proyek itu yakni jalan Desa Kadundung-Boneposi Kecamatan Latimojong. (Jayanto)

Komentar