Pemda Lutim Serahkan Ranperda LKPJ tahun 2023 ke DPRD

Kabardedikan.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD Lutim, Kamis, 20 Juni 2024.

Wakil Bupati Lutim  Mochammad Akbar Andi Leluasa menyerahkan langsung Ranperda tersebut dan diterima Ketua DPRD Lutim Aripin dan disaksikan ke dua wakilnya  Siddiq BM dan H Usman Sadik serta  anggota dewan lainnya.

Mochammad Akbar mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur tahun 2023 secara keseluruhan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata dia.

APBD Luwu Timur pada tahun 2023 sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 390.691.353.806,00, dan terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09 %.

Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan sebesar Rp 1.323.464.643.617,00, dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan target sebesar Rp. 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp. 51.688.884.198,00.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 173,6 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,5 Miliar atau 82,00%.

Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 163 Miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan Transfer daerah tersebut diatas maka terdapat Defisit sebesar Rp. 59,4 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 103,5 Miliar lebih.

Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Wabup Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah mengajukan Ranperda ini.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung pengajuan Ranperda tersebut untuk ditindak lanjuti dan dibahas oleh Pansus DPRD bersama Dinas terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan terhormat yang telah menindaklanjuti pendelegasian aturan yang lebih tinggi sehingga penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur yang Insha Allah akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Wabup Lutim. (*)

Komentar