Ketua Komisi III DPRD Luwu Soroti Dinas PUTR: Proyek Hibah Tidak Selesai Hingga Batas Waktu

Kabardedikan.com, Luwu – Ketua Komisi III DPRD Luwu, Andi Mammang menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Luwu, sebab salah satu proyek hibah dari PT Masmindo Dwi Area gagal diselesaikan tepat waktu.

Salah satu proyek gagal rampung itu yakni proyek jalan Kadundung – Boneposi atau comunity road yang menelan anggaran sebesar Rp 6,3 Miliar. Proyek ini tidak selesai meski sudah diberikan penambahan waktu atau addendum.

“Tidak ada alasan yang dibenarkan proyek tersebut tidak selesai apalagi sudah diberikan addemdum sebanyak tiga kali,” tegasnya.

Ketua Gerindra Luwu ini sebelumnya telah memperingatkan PUTR Luwu agar menuntaskan semua proyek dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Masmindo sebelum bulan Mei, akhir batas waktu NPHD.

Namun hingga NPHD berakhir, satu proyek masih belum terselesaikan, sehingga Andi Mammang berencana memanggil dinas PUTR Luwu guna mengetahui penyebab pasti proyek tersebut tidak selesai.

“Kami berencana memanggil dinas PUTR Luwu untuk menanyakan kelanjutan proyek ini, terutama karena NPHD telah berakhir,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Anca, mengatakan bahwa mereka akan segera bertemu kembali dengan pihak Masmindo untuk membahas masalah ini.

Anca menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal terkait kegiatan hibah Masmindo pasca bencana termasuk proyek ini. ” Kami akan rapat kembali dengan Masmindo untuk melihat bagaimana selanjutnya kegiatan ini,” jelasnya.

Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asaad, membenarkan pihaknya akan mengadakan rapat bersama Masmindo guna menyelesaikan proyek yang tertunda tersebut.

Ikhsan menambahkan bahwa penambahan waktu tidak menjadi masalah selama alasan dan syaratnya jelas. “Keterlambatan selama ini, bukan karena fisik tetapi, lebih dominan ganti tanam tumbuh warga,” ujar dia.

Sekedar informasi proyek yang berasal dari NPHD PT Masmindo ini disebut community road terdiri atas proyek jalan sepanjang 8 Km lebih dengan lebar 6 meter serta proyek jembatan sepanjang 15 meter. Proyek Jalan ini juga pengganti aset jalan Pemkab Luwu di Desa Rante Balla yang dilepas ke Masmindo di mana aset jalan tersebut tengah proses lelang. (Jayanto)

Komentar