Pj Gubernur Sulsel Sebut Pemprov Tidak Pernah Terbitkan Izin Diskotik W Super Club

Kabardedikan.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, merespon polemik W Super Club yang berada di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Kota Makassar.

Dirinya menegaskan Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin diskotik atau tempat hiburan malam W Super Club.

“Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jamaah masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotik atau night club,” ujarnya dalam kegiatan Ngaji Nasional dan Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Haji 1445 Hijriah Bersama Ustadz Abdul Somad, Jumat malam, 31 Mei 2024.

Dirinya kembali menegaskan, selama dirinya menjabat, tidak akan menerbitkan izin diskotik.

“Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera dibawah ampunan Allah Subhana hu Wa Taala, bisa ya kita jaga bersama-sama,” tandasnya.

Dirinya juga sebelumnya telah mengatensi persoalan ini melalui rapat bersama para Kepala OPD, dalam rapat itu, ia mengdengarkan kronologi persoalan dan meminta masukan.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad di awal ceramahnya mendukung komitmen Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan.
“Ternyata sebelum saya tauziah sudah disampaikan Pak Gubernur langsung,” ucapnya.

“Itulah penting kalau pemimpin peduli kepada masyarakat mendengar sebelum berbicara, mendengar sebelum diutarakan, akhirnya gelombang-gelombang ini mudah-mudahan menjaga Sulawesi Selatan, menjaga Indonesia ini,” tuturnya.

Ia berharap pemimpin yang diberikan amanah atau kepemimpinan di Sulsel dapat tetap istiqomah. (*)

Komentar